Bebas Denda PBB hingga Akhir 2025, Warga Bandung Diminta Segera Manfaatkan!

JABAR PASS — Kabar baik bagi warga Kota Bandung! Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberikan keringanan berupa penghapusan denda administratif untuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 ke bawah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung dan akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Artinya, masyarakat punya waktu satu tahun penuh untuk membayar tunggakan PBB tanpa dikenai denda, cukup membayar pokok pajaknya saja.

Menurut Andri Nurdin, Kepala Bidang PAD 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kota Bandung.

“Kalau masyarakat masih punya tunggakan PBB tahun 2024 ke belakang, dendanya kami hapuskan. Jadi cukup bayar pokoknya saja,” jelas Andri.

Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunda-nunda karena kebijakan ini hanya berlaku sampai akhir tahun.

“Ini momentum yang sangat baik. Manfaatkan sebelum batas akhir pada 31 Desember 2025,” ujarnya.

Dengan adanya penghapusan denda ini, Pemkot Bandung berharap kesadaran warga dalam membayar pajak bisa meningkat. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik di Kota Bandung.

“Bayarlah pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali untuk membangun Bandung yang lebih baik,” pesan Andri.

  • Berita Terkait

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    JABAR PASS –  Billy Martasandy, S.Psi., M.Si., Ph.D resmi diangkat sebagai anggota Majelis Pakar Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT). Pengangkatan ini menambah deretan akademisi dan praktisi yang dipercaya…

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas dengan membongkar 11 lapak kosong pada tahap ketiga penataan. Kepala…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 16 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 25 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 18 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 17 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 22 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 76 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan