Bebas Denda PBB hingga Akhir 2025, Warga Bandung Diminta Segera Manfaatkan!

JABAR PASS — Kabar baik bagi warga Kota Bandung! Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberikan keringanan berupa penghapusan denda administratif untuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 ke bawah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung dan akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Artinya, masyarakat punya waktu satu tahun penuh untuk membayar tunggakan PBB tanpa dikenai denda, cukup membayar pokok pajaknya saja.

Menurut Andri Nurdin, Kepala Bidang PAD 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kota Bandung.

“Kalau masyarakat masih punya tunggakan PBB tahun 2024 ke belakang, dendanya kami hapuskan. Jadi cukup bayar pokoknya saja,” jelas Andri.

Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunda-nunda karena kebijakan ini hanya berlaku sampai akhir tahun.

“Ini momentum yang sangat baik. Manfaatkan sebelum batas akhir pada 31 Desember 2025,” ujarnya.

Dengan adanya penghapusan denda ini, Pemkot Bandung berharap kesadaran warga dalam membayar pajak bisa meningkat. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik di Kota Bandung.

“Bayarlah pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali untuk membangun Bandung yang lebih baik,” pesan Andri.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi menjadi barang bernilai tinggi. Inisiatif ini diharapkan…

    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    JABAR PASS – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kota Bandung. Kenaikan harga komoditas strategis, seperti cabai,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    • December 15, 2025
    • 14 views
    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    • December 15, 2025
    • 8 views
    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    • December 15, 2025
    • 10 views
    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

    • December 15, 2025
    • 13 views
    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

    Harga Pangan Nasional Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Penurunan Signifikan

    • December 15, 2025
    • 9 views
    Harga Pangan Nasional Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Penurunan Signifikan

    Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil

    • December 15, 2025
    • 23 views
    Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil