Anggota DPRD Kabupaten Bandung Muhammad Akmal Arrafat Akan Mengawal DBH Pajak Daerah Provinsi ke Kabupaten Bandung 2025

JABARPASS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Muhammad Akmal Arrafat, menegaskan komitmennya untuk mengawal Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dari pemerintah provinsi yang berpotensi memengaruhi anggaran Kabupaten Bandung pada tahun 2025. Menurutnya, dana bagi hasil ini sangat bermanfaat untuk infrastruktur dan pendapatan Kabupaten Bandung.

Menurut Akmal, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan juga untuk meningkatkan pendapatan Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, pengelolaan dan distribusi dana tersebut harus dilakukan dengan optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat

Akmal menambahkan bahwa Kabupaten Bandung berhak menerima dana bagi hasil dari berbagai sektor pajak daerah, termasuk pajak rokok, pajak kendaraan bermotor (STNK), dan pajak lainnya yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Namun hingga saat ini belum mengecek lagi dana bagi hasil tersebut ke Bapenda kab Bandung.

Secepatnya kami akan menindak lanjuti dana bagi hasil tersebut ke Bapenda kab. Bandung dan kami akan terus mengawal dan memaksimalkan potensi dana bagi hasil tersebut sesuai dengan uu hkpd no 1 tahun 2022 tentang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 adalah UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU ini mulai berlaku pada 5 Januari 2022.

“Kami selanjut nya mau cek ke Bapenda kab Bandung berapa berapa nya penerimaan DBH dari provinsi, karena dana ini sangat penting bagi daerah untuk membiayai berbagai sektor layanan publik, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” ujar Akmal, Jumat (21/2).

Untuk memastikan kejelasan data dan realisasi anggaran DBH tersebut, DPRD Kabupaten Bandung berencana mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung. “Langkah selanjutnya, kami akan ke Bapenda Kabupaten Bandung guna mensinkronkan data dan memastikan berapa sebenarnya jumlah DBH yang seharusnya diterima Kabupaten Bandung dari provinsi,” tambahnya.

Akmal berharap pemerintah provinsi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menyalurkan DBH kepada daerah. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan terus mengawal proses ini agar hak daerah tidak dirugikan. “Kami ingin ada kepastian bahwa dana bagi hasil, baik dari pajak rokok, STNK, maupun sumber lainnya, dapat diterima secara penuh dan tepat waktu,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi DBH dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.***””””””

  • Berita Terkait

    Monte Equipment Tampil di IndoFest 2026, Siapkan Promo Carrier Bonus Hydropack

    JABAR PASS – Lagi, masih dari kota kembang Bandung. Monte Equipment merupakan brand outdoor sudah ada sejak tahun 2019 namun masih skala home industri Berawal dari produksi tas westbag dan…

    Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Anjlok Rp15.000, Buyback Jadi Rp2,571 Juta

    JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (4/6). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, harga emas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

    • June 11, 2026
    • 40 views
    Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

    • June 11, 2026
    • 31 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

    Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

    • June 10, 2026
    • 56 views
    Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

    • June 10, 2026
    • 41 views
    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

    Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

    • June 10, 2026
    • 47 views
    Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram

    • June 10, 2026
    • 42 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram