ASN Sambut Positif Kepastian Pencairan THR Dua Minggu Sebelum Lebaran

JABAR PASS – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) merasa lega dengan kepastian yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

“Pengumuman soal THR ini sangat melegakan, terutama setelah sempat beredar isu bahwa THR bisa saja dihapus demi efisiensi,” ujar Regi, seorang ASN yang bekerja di salah satu kementerian di Jakarta, pada Rabu.

Regi menambahkan bahwa THR sudah menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan, terutama menjelang Lebaran. THR yang diterimanya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan Lebaran seperti kue-kue kering dan angpau, tetapi juga untuk pengeluaran lainnya setelah Lebaran.

“Kadang, setelah Lebaran ada saja pengeluaran tak terduga,” ujarnya.

Senada dengan Regi, Dewi, ASN yang bekerja di instansi pusat, juga menyampaikan rasa lega atas kepastian THR ini. Dewi yang harus mudik ke luar Pulau Jawa untuk berlebaran bersama keluarga mengungkapkan bahwa sebagian besar THR-nya dialokasikan untuk biaya mudik. Selain itu, ia juga menggunakannya untuk berbelanja kebutuhan memasak bersama keluarga.

“THR menjadi tambahan amunisi untuk bisa berbagi kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga di hari raya,” kata Dewi.

Presiden Prabowo Subianto juga resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja. ASN juga akan menerima tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk ASN daerah, pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

THR untuk ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran, dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025.

  • Berita Terkait

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    JABAR PASS – Kabar baik bagi guru honorer di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung mulai mencairkan honorarium melalui skema Honorarium Peningkatan Mutu (HMP) pada Kamis (30/4/2026), dengan pembayaran dirapel hingga…

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    JABAR PASS – Harga emas di laman Sahabat Pegadaian pada Kamis pagi (30/4/2026) pukul 07.23 WIB terpantau mengalami penurunan pada tiga produk utama, yakni UBS, Antam, dan Galeri24. Emas UBS…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 47 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 22 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 22 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 30 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 42 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 59 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026