Ini Cara Mendaftar Program Mudik Gratis Pemkab Bandung 2025

JABAR PASS – Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung menjadi salah satu alternatif bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman dengan biaya yang terjangkau. Bagi Anda yang berminat mengikuti program ini, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran mudik gratis Pemkab Bandung yang bisa Anda ikuti.

Cara Mendaftar Mudik Gratis Pemkab Bandung

  1. Kunjungi Akun Instagram Pemkab Bandung Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi akun Instagram resmi Pemkab Bandung. Anda bisa mencari akun @bandungpemkab, atau akun Instagram Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung di @dishubbandungkab untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran mudik gratis.
  2. Buka Link yang Tertera di Bio Instagram Setelah menemukan akun Instagram Pemkab Bandung, buka link yang tersedia di bio @bandungpemkab. Link ini akan membawa Anda ke halaman pendaftaran mudik gratis yang sudah disiapkan oleh pihak Pemkab Bandung.
  3. Pilih Menu Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pada halaman yang terbuka, Anda akan melihat beberapa pilihan menu. Pilihlah menu pendaftaran mudik gratis 2025 untuk melanjutkan proses registrasi.
  4. Isi Formulir Pendaftaran dengan Data Diri Setelah memilih menu pendaftaran, Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran mudik gratis. Pastikan untuk mengisi data diri dengan lengkap dan benar, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan data penting lainnya.
  5. Klik Menu Kirim untuk Menyelesaikan Pendaftaran Setelah mengisi formulir, pastikan semua informasi yang Anda berikan sudah benar. Jika sudah, klik menu “Kirim” untuk mengakhiri proses pendaftaran. Anda akan menerima notifikasi atau informasi lebih lanjut mengenai status pendaftaran Anda.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Memiliki KTP Kabupaten Bandung Untuk bisa mengikuti program mudik gratis Pemkab Bandung, Anda harus memiliki KTP Kabupaten Bandung. Jika Anda tidak memiliki KTP Kabupaten Bandung, Anda dapat melampirkan surat keterangan domisili sebagai pengganti.
  2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK) Jika Anda mendaftar untuk mudik bersama keluarga, pastikan Anda melampirkan Kartu Keluarga (KK) dalam pendaftaran. KK ini diperlukan untuk memastikan bahwa Anda memang terdaftar sebagai anggota keluarga yang ingin ikut serta dalam program mudik.
  3. Siapkan Dokumen Sebelum Mendaftar Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya sebelum memulai pendaftaran.

Program mudik gratis Pemkab Bandung ini tentu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi warga Bandung untuk kembali ke kampung halaman dengan biaya yang lebih terjangkau. Jangan lewatkan kesempatan ini, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas untuk mendaftar dan merayakan mudik dengan lancar,

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

JABAR PASS  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan pembelian tiket kereta api secara digital melalui aplikasi Access by KAI. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memesan tiket kereta api…

Kemenhaj Bekali PPIH Arab Saudi untuk Perkuat Layanan Haji 2026

JABAR PASS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membekali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan berbagai keterampilan, mulai dari kemampuan administratif, etika pelayanan, hingga penguasaan bahasa Arab. Pembekalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

  • January 29, 2026
  • 3 views
Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

  • January 29, 2026
  • 3 views
Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

  • January 29, 2026
  • 4 views
Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

  • January 29, 2026
  • 4 views
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

  • January 28, 2026
  • 12 views
Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

  • January 27, 2026
  • 17 views
Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub