JABARPASS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Muhammad Akmal Arrafat, menegaskan komitmennya untuk mengawal Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dari pemerintah provinsi yang berpotensi memengaruhi anggaran Kabupaten Bandung pada tahun 2025. Menurutnya, dana bagi hasil ini sangat bermanfaat untuk infrastruktur dan pendapatan Kabupaten Bandung.
Menurut Akmal, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan juga untuk meningkatkan pendapatan Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, pengelolaan dan distribusi dana tersebut harus dilakukan dengan optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat
Akmal menambahkan bahwa Kabupaten Bandung berhak menerima dana bagi hasil dari berbagai sektor pajak daerah, termasuk pajak rokok, pajak kendaraan bermotor (STNK), dan pajak lainnya yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Namun hingga saat ini belum mengecek lagi dana bagi hasil tersebut ke Bapenda kab Bandung.
Secepatnya kami akan menindak lanjuti dana bagi hasil tersebut ke Bapenda kab. Bandung dan kami akan terus mengawal dan memaksimalkan potensi dana bagi hasil tersebut sesuai dengan uu hkpd no 1 tahun 2022 tentang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 adalah UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU ini mulai berlaku pada 5 Januari 2022.
“Kami selanjut nya mau cek ke Bapenda kab Bandung berapa berapa nya penerimaan DBH dari provinsi, karena dana ini sangat penting bagi daerah untuk membiayai berbagai sektor layanan publik, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” ujar Akmal, Jumat (21/2).
Untuk memastikan kejelasan data dan realisasi anggaran DBH tersebut, DPRD Kabupaten Bandung berencana mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung. “Langkah selanjutnya, kami akan ke Bapenda Kabupaten Bandung guna mensinkronkan data dan memastikan berapa sebenarnya jumlah DBH yang seharusnya diterima Kabupaten Bandung dari provinsi,” tambahnya.
Akmal berharap pemerintah provinsi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menyalurkan DBH kepada daerah. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan terus mengawal proses ini agar hak daerah tidak dirugikan. “Kami ingin ada kepastian bahwa dana bagi hasil, baik dari pajak rokok, STNK, maupun sumber lainnya, dapat diterima secara penuh dan tepat waktu,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi DBH dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.***””””””








