Anggota DPRD Kabupaten Bandung Muhammad Akmal Arrafat Akan Mengawal DBH Pajak Daerah Provinsi ke Kabupaten Bandung 2025

JABARPASS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Muhammad Akmal Arrafat, menegaskan komitmennya untuk mengawal Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dari pemerintah provinsi yang berpotensi memengaruhi anggaran Kabupaten Bandung pada tahun 2025. Menurutnya, dana bagi hasil ini sangat bermanfaat untuk infrastruktur dan pendapatan Kabupaten Bandung.

Menurut Akmal, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan juga untuk meningkatkan pendapatan Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, pengelolaan dan distribusi dana tersebut harus dilakukan dengan optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat

Akmal menambahkan bahwa Kabupaten Bandung berhak menerima dana bagi hasil dari berbagai sektor pajak daerah, termasuk pajak rokok, pajak kendaraan bermotor (STNK), dan pajak lainnya yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Namun hingga saat ini belum mengecek lagi dana bagi hasil tersebut ke Bapenda kab Bandung.

Secepatnya kami akan menindak lanjuti dana bagi hasil tersebut ke Bapenda kab. Bandung dan kami akan terus mengawal dan memaksimalkan potensi dana bagi hasil tersebut sesuai dengan uu hkpd no 1 tahun 2022 tentang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 adalah UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU ini mulai berlaku pada 5 Januari 2022.

“Kami selanjut nya mau cek ke Bapenda kab Bandung berapa berapa nya penerimaan DBH dari provinsi, karena dana ini sangat penting bagi daerah untuk membiayai berbagai sektor layanan publik, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” ujar Akmal, Jumat (21/2).

Untuk memastikan kejelasan data dan realisasi anggaran DBH tersebut, DPRD Kabupaten Bandung berencana mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung. “Langkah selanjutnya, kami akan ke Bapenda Kabupaten Bandung guna mensinkronkan data dan memastikan berapa sebenarnya jumlah DBH yang seharusnya diterima Kabupaten Bandung dari provinsi,” tambahnya.

Akmal berharap pemerintah provinsi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menyalurkan DBH kepada daerah. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan terus mengawal proses ini agar hak daerah tidak dirugikan. “Kami ingin ada kepastian bahwa dana bagi hasil, baik dari pajak rokok, STNK, maupun sumber lainnya, dapat diterima secara penuh dan tepat waktu,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi DBH dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.***””””””

  • Berita Terkait

    Kuota Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2026 Bertambah Jadi 700 Kursi

    JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menambah kuota program mudik gratis 2026. Jika sebelumnya disiapkan 600 kursi dengan 12 armada bus, kini jumlah pemudik direncanakan menjadi 700 orang .Kepala…

    Ada 12.500 Kuota Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat PLN Mobile 25–28 Februari

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai 25–28 Februari 2026. Sebanyak 12.500 kuota disiapkan untuk moda transportasi bus, kereta api, dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 65 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 70 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 48 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 105 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 78 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih 

    • March 8, 2026
    • 123 views
    Catatan Balad Bobotoh  <br/><br/>   GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih