Warga di Jalan Dalem Kaum Bandung Heboh, Tempat Penyimpanan PKL Kebakaran

JABARPASS – Warga yang berada di lokasi pertokoan di Jalan Dalem Kaum sempat heboh saat bangunan tempat penyimpanan barang pedagang kaki lima (PKL) terbakar, Jumat siang WIB (3/1/2025).

Lokasi kebakaran berada di lorong antara Gedung Ramayana dan bangunan kosong. Di belakang tempat kejadian berdiri Gedung pertokoan Kings.

Beruntung berkat kesigapan tim Dinas Kebakaran (Diskar) dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, amukan si jago merah dalam tempo waktu kurang dari satu jam berhasil dijinakkan, sehingga api tak menjalar ke gedung lainnya.

Berdasarkan laporan tim Diskar PB Kota Bandung, mengutip keterangan dari Rifaldi, petugas security di sekitar lokasi kejadian, asal api diperkirakan dari arus pendek listrik yang kemudian menyambar ke salah satu pedagang kaki lima dan merembet ke pedagang lainnya.

Masyarakat yang berada di dekat lokasi kebakaran, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga lain, Riana, segera melaporkan kejadian kebakaran ke petugas Diskar.

Tak lama kemudian, 2 mobil unit Pancar UPT Selatan, satu Unit Tanki, 1 Unit Pancar, 1 Unit Rescue dan satu Unit Komando tiba di tempat kebakaran. Mereka langsung melakukan pemadaman dan penyekatan di lokasi kebakaran agar tidak terjadi perambatan.

Petugas lain dengan sigap melakukan pengecekan secara menyeluruh di area sekitar gedung yang mengeluarkan asap dan api.

Nilai kerugian materil akibat kebakaran belum bisa diperkirakan. Sementara, hasil assessment dari petugas Diskar dan PLN, diduga awal api dari arus pendek listrik yang menyambar ke bangunan pedagang kaki lima.

Berita Terkait

Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

JABAR PASS – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung terus mempercepat penanganan persoalan sampah dengan mengoptimalkan pengolahan di tingkat kota. Langkah strategis dilakukan mulai dari reaktivasi fasilitas hingga penguatan peran masyarakat…

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

JABAR PASS – Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari penataan kawasan Gedung Sate dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

  • April 29, 2026
  • 10 views
Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

  • April 29, 2026
  • 8 views
Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

  • April 29, 2026
  • 8 views
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

  • April 29, 2026
  • 10 views
Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

  • April 29, 2026
  • 11 views
Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

  • April 29, 2026
  • 12 views
Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”