JABARPASS – Kementerian Perhubungan (DJPL Kemenhub) membuka pendaftaran program mudik gratis Natal dan Tahun Baru 2025, berikut syarat daftarnya.
DJPL Kemenhub menyediakan kuota dengan total total 29.972 tiket gratis di 100 ruas trayek tertentu.
Cara daftarnya dilakukan melalui operator masing-masing wilayah pemberangkatan, rute ini tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Pedaftaran dimulai sejak tanggal 5 Desember 2024, disesuaikan jadwalnya dengan keberangkatan armada kapal laut yang telah ditetapkan di tiap wilayah.
Adapun pesyaratannya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) untuk anak di bawah 17 tahun.
Moda yang digunakan utuk pelaksanaan program mudik ini melalui tiga moda, yaitu kereta api, kapal laut, dan bus. (Rizky Anugrah)
Foto Three-shots/ Pixabay