JABAR PASS – Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu, 27 November, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Melansir dari Antara News, Presiden Prabowo terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor urut 414. Total pemilih yang terdaftar di DPT TPS ini sebanyak 594 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
TPS ini terletak di lapangan GDR Curug, yang tidak jauh dari kediaman pribadi Presiden. Beliau diperkirakan akan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mencoblos di Bojong Koneng, sesuai dengan alamat di KTP beliau. “Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau,” ujar Hasan melalui pesan singkat di Jakarta pada Senin.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada di Solo, Jawa Tengah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pemungutan suara Pilkada 2024 serentak pada 27 November di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
Presiden Prabowo juga telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 21 November 2024.