Pinjaman Online Warga Capai Rp18,6 Triliun, Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

JABARPASS – Saat ini total utang pinjaman online warga Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Angka ini dinilai cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya.

Data ini dikemukakan Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin saat Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Deklarasi yang berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024) itu, digelar untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal dan ditandatangani Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” katanya.

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” tutur Bey.

Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Athallah

Berita Terkait

Berperan Besar Lestarikan Budaya Indonesia, Jawa Barat Terima Sertifikat WBTB dari Kementerian Kebudayaan

JABARPASS – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyerahkan sertifikat pada sejumlah provinsi yang berhasil mencatatkan karya budayanya ke daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Salah satu penerima adalah Pemerintah…

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah, Pelaku Pariwisata Diminta Lakukan Pengelolaan Mandiri

JABARPASS – Kota Bandung terancam jadi lautan sampah. Masalah ini berpotensi terjadi karena TPA Sarimukti kondisinya sudah overload, sedangkan TPPAS Legoknangka saat ini masih berproses. Di satu sisi, sampah yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Ditangkap, Termasuk WNA Filipina

  • November 21, 2024
  • 0 views
Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Ditangkap, Termasuk WNA Filipina

Banjir Landa Dayeuhkolot dan Bojongsoang, BPBD: Warga Diminta Tetap Waspada

  • November 21, 2024
  • 1 views
Banjir Landa Dayeuhkolot dan Bojongsoang, BPBD: Warga Diminta Tetap Waspada

Banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot Ganggu Aktivitas, Warga Minta Solusi Cepat

  • November 21, 2024
  • 2 views
Banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot Ganggu Aktivitas, Warga Minta Solusi Cepat

Nirina Zubir dan Ringgo Agus Rahman, Sabet Pemeran Utama Terbaik FFI 2024

  • November 21, 2024
  • 16 views
Nirina Zubir dan Ringgo Agus Rahman, Sabet Pemeran Utama Terbaik FFI 2024

Film Wicked Kisah Petualangan Dua Penyihir Berbeda Karakter, Ini Sinopsis dan Trailernya!

  • November 21, 2024
  • 14 views
Film Wicked Kisah Petualangan Dua Penyihir Berbeda Karakter, Ini Sinopsis dan Trailernya!

Penyanyi Ini Terharu Iringi Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia dengan Lagu Indonesia Raya: Bingah Pisan!

  • November 20, 2024
  • 39 views
Penyanyi Ini Terharu Iringi Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia dengan Lagu Indonesia Raya: Bingah Pisan!