Pinjaman Online Warga Capai Rp18,6 Triliun, Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

JABARPASS – Saat ini total utang pinjaman online warga Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Angka ini dinilai cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya.

Data ini dikemukakan Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin saat Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Deklarasi yang berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024) itu, digelar untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal dan ditandatangani Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” katanya.

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” tutur Bey.

Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judi bola parlay karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Athallah

Berita Terkait

Tahapan Seleksi dan Syarat Beasiswa S2 Kemenag Double Degree ke Australia 2026

JABAR PASS – Program Beasiswa S2 Kementerian Agama (Kemenag) Double Degree ke Australia membuka peluang bagi pegawai Kemenag dan alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk melanjutkan studi magister dengan skema…

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025 untuk Pastikan Layanan Optimal Penyaluran Gas Bumi

JABAR PASS – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menurunkan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) 2025 untuk memastikan keamanan serta keandalan penyaluran gas bumi bagi lebih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

  • January 29, 2026
  • 6 views
Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

  • January 29, 2026
  • 5 views
Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

  • January 29, 2026
  • 6 views
Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

  • January 29, 2026
  • 7 views
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

  • January 28, 2026
  • 13 views
Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

  • January 27, 2026
  • 18 views
Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub