20 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polresta Bandung

JABAR PASS – 20 orang tersangka pengedar dan pemakai narkotika di wilayah Kabupaten Bandung ditangkap polisi.

“Kami melaksanakan kegiatan press conference ini untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai hasil ungkap yang telah kami lakukan terkait pemberantasan narkoba, perjudian, korupsi, dan penyelundupan yang merupakan atensi utama dari Bapak Presiden,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (31/10).

Dari 20 tersangka tersebut, beberapa barang bukti narkotika pun berhasil diamankan.

Yakni 57 paket sabu seberat 101 gram, tembakau sintetis seberat 198,4 gram, serta 2.050 butir tramadol dan 320 butir trihexyphenidyl.

“Selain itu, kami juga menemukan lebih dari 20 butir obat psikotropika, termasuk zypraz, alganax, dan alprazolam,” jelasnya.20 tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan bandar kecil, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

20 tersangka ini tidak ada yang berusia dibawah umur. Namun beberapa tersangka pernah menjadi residivis.

“Sejauh ini tidak ada tersangka di bawah umur; yang paling muda berusia 23 tahun. Selain itu, beberapa di antara mereka adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama sebelumnya,” sebutnya.

Para tersangka yang ditangkap pun memiliki latar belakang yang bervariasi, termasuk buruh harian lepas, tukang jaga parkiran, dan montir bengkel.

“Dari 20 orang ini, mereka dijerat dengan pasal hukuman yang berbeda-beda, sesuai dengan perbuatan dan barang bukti yang ditemukan,” lanjut Kombes Kusworo.

Ia menambahkan bahwa rata-rata tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 dari Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

  • Berita Terkait

    Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

    JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan penertiban reklame bando yang melanggar ketentuan tata ruang dan estetika kota. Pada Kamis malam, 18 Juni 2026 hingga Jumat dini hari, petugas…

    Ledakan Wisatawan Picu Inflasi Kota Bandung, Farhan: Tantangan Utama Menambah Pasokan Pangan

    JABAR PASS – Meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung dalam beberapa bulan terakhir turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di balik geliat sektor pariwisata dan kuliner, Pemerintah Kota…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 41 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

    • June 19, 2026
    • 33 views
    Satpol PP Bongkar Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Terus Berlanjut

    Ledakan Wisatawan Picu Inflasi Kota Bandung, Farhan: Tantangan Utama Menambah Pasokan Pangan

    • June 19, 2026
    • 39 views
    Ledakan Wisatawan Picu Inflasi Kota Bandung, Farhan: Tantangan Utama Menambah Pasokan Pangan

    Ketahanan Pangan Bandung Masih Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan

    • June 19, 2026
    • 39 views
    Ketahanan Pangan Bandung Masih Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan

    Mendag Pastikan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter, Distribusi ke Pasar Rakyat Diperkuat

    • June 19, 2026
    • 28 views
    Mendag Pastikan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter, Distribusi ke Pasar Rakyat Diperkuat

    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp100 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp29.700

    • June 19, 2026
    • 30 views
    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp100 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp29.700