Berantas Rokok Ilegal dan Optimalkan DBH CHT, Pemkab Bandung Gencarkan Sosialisasi Cukai

JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung telah melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai sebagai bagian dari kampanye untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK, dan Karang Taruna.

Penjabat (Pjs.) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, mengapresiasi peran aktif semua pihak dalam sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi cukai serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Sosialisasi ini penting untuk memastikan kita semua memahami dan mematuhi ketentuan cukai, serta memanfaatkan DBH CHT sesuai aturan,” ujar Dikky di Soreang, Rabu (23/10).

Dikky menjelaskan bahwa alokasi DBH CHT di Kabupaten Bandung akan difokuskan pada lima kegiatan utama: peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi ketentuan cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ia menegaskan, pengelolaan yang baik dari dana ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dikky juga mengungkapkan dilema terkait cukai rokok. Meski memberikan penerimaan negara, konsumsi rokok juga membawa dampak negatif. “Regulasi cukai ibarat dua mata pisau; kita harus menyeimbangkan antara penerimaan negara dan upaya pengendalian dampak negatif merokok,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dikky menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. “Rokok ilegal tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat, sehingga meningkatkan risiko kesehatan. Kita perlu memperkuat regulasi dan pengawasan distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bandung, Rusli Bajuri, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat desa mengenai bahaya rokok ilegal. “Kami ingin masyarakat berperan aktif dalam melaporkan dan mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” tutup Rusli.

Dengan langkah ini, Pemkab Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi rokok.

  • Berita Terkait

    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    JABAR PASS – Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung semakin siap kembali melayani penerbangan pesawat jet berbadan sedang setelah mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) Nomor 005.1/SBU/VII/2026 dari Kementerian Perhubungan. Sertifikat yang…

    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    JABAR PASS –  Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui Job Fair Future Connect 2026 yang akan digelar di Miko Mall, Jalan Raya Kopo, Kecamatan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    • July 29, 2026
    • 31 views
    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    • July 28, 2026
    • 22 views
    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian