JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (19/6/2026). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB, harga emas turun Rp30.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp2.703.000 per gram kini menjadi Rp2.673.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turun menjadi Rp2.408.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Adapun rincian harga emas batangan Antam terbaru sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.386.500
- 1 gram: Rp2.673.000
- 2 gram: Rp5.286.000
- 3 gram: Rp7.904.000
- 5 gram: Rp13.140.000
- 10 gram: Rp26.225.000
- 25 gram: Rp65.437.000
- 50 gram: Rp130.795.000
- 100 gram: Rp261.512.000
- 250 gram: Rp653.515.000
- 500 gram: Rp1.306.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.613.600.000.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.







