JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Kamis (18/6), pukul 09.04 WIB, mengalami penurunan sebesar Rp30.000 per gram.
Harga emas Antam kini berada di level Rp2.703.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.733.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan juga turun menjadi Rp2.475.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas batangan Antam terbaru adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.401.500
- 1 gram: Rp2.703.000
- 2 gram: Rp5.346.000
- 3 gram: Rp7.994.000
- 5 gram: Rp13.290.000
- 10 gram: Rp26.525.000
- 25 gram: Rp66.187.000
- 50 gram: Rp132.295.000
- 100 gram: Rp264.512.000
- 250 gram: Rp661.015.000
- 500 gram: Rp1.321.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.643.600.000
Untuk pembelian emas batangan, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.









