JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (25/5/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.16 WIB, harga emas Antam naik Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.773.000 menjadi Rp2.803.000 per gram.
Harga buybackatau pembelian kembali juga ikut naik menjadi Rp2.612.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, disertai bukti potong resmi pada setiap transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
* **0,5 gram:** Rp1.451.500
* **1 gram:** Rp2.803.000
* **2 gram:** Rp5.546.000
* **3 gram:** Rp8.294.000
* **5 gram:** Rp13.790.000
* **10 gram:** Rp27.525.000
* **25 gram:** Rp68.687.000
* **50 gram:** Rp137.295.000
* **100 gram:** Rp274.512.000
* **250 gram:** Rp686.015.000
* **500 gram:** Rp1.371.820.000
* **1.000 gram:** Rp2.743.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.









