Satpol PP Bandung Sita 134 Botol Miras dan 1.303 Obat Ilegal di Ciateul

Bagikan Postingan

JABAR PASS – Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi penertiban untuk menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru di kawasan Jl. Ciateul, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G tanpa izin. Total 134 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan serta 1.303 butir obat ilegal berhasil diamankan.

Di lokasi pertama, yakni sebuah kios di Jl. Ciateul, petugas mendapati minuman beralkohol golongan A, B, dan C yang diperdagangkan tanpa izin. Pemilik kios akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu, 26 November 2025. Di lokasi kedua, masih di kawasan yang sama, Satpol PP menyita ratusan butir obat daftar G, mulai dari strip hijau, Trihexyphenidyl, hingga ribuan pil kuning yang tidak memiliki izin edar resmi.

Pelanggaran tersebut menyalahi ketentuan Perda No. 9 Tahun 2019 terkait ketertiban umum serta Perda No. 10 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda penertiban rutin. Ia menilai sebagian besar pelanggaran terjadi pada pedagang yang menjual minuman beralkohol atau obat daftar G secara sembunyi-sembunyi di kios kecil atau tepi jalan.

Ia menegaskan bahwa setelah operasi represif dilakukan, setiap pelanggar tetap harus menghadapi proses hukum melalui persidangan tipiring. “Tujuannya agar ada efek jera dan peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan ilegal ini bisa ditekan,” ujarnya.

Satpol PP juga mengajak warga turut berperan dalam pengawasan. Masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol atau obat-obatan tanpa izin dapat melaporkannya melalui layanan Bandung 112 atau akun Instagram Satpol PP Kota Bandung.

Bagus kembali mengingatkan bahwa aturan mengenai peredaran minuman beralkohol sudah sangat jelas. Penjualan hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, diskotik, atau karaoke.

Ia menutup dengan pesan kepada generasi muda agar menjauhi alkohol dan obat-obatan berbahaya. Menurutnya, ada banyak kegiatan positif yang jauh lebih bermanfaat untuk masa depan, seperti olahraga, seni, dan aktivitas kreatif lainnya.

Bagikan Postingan
  • Related Posts

    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    Bagikan Postingan

    JABAR PASS – Pemanfaatan gas bumi dinilai dapat memberikan efisiensi bagi masyarakat, tidak hanya sebagai sumber energi rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung sektor transportasi dan kegiatan usaha. Hal tersebut…

    Bagikan Postingan

    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    Bagikan Postingan

    JABAR PASS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan…

    Bagikan Postingan

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    CAMPUS LEAGUE 2026 – BADMINTON THE NATIONALS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Berjaya, Tekuk Binus University Sabet Sektor Beregu dan Individu

    CAMPUS LEAGUE 2026 – BADMINTON THE NATIONALS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Berjaya, Tekuk Binus University Sabet Sektor Beregu dan Individu

    Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Catat Efisiensi Biaya hingga 30%

    Marugame Udon Kaliurang Gunakan CNG Gagas, Konsumsi Capai 1.000 Meter Kubik per Bulan

    Campus League 2026 – Badminton The Nationals UNS Solo Berjaya Di Bandung, Raih Dua Gelar

    Campus League 2026 – Badminton The Nationals UNS Solo Berjaya Di Bandung, Raih Dua Gelar

    RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp95 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp30 Ribu