7.326 PPPK Paruh Waktu Tandatangani Perjanjian Kerja, Farhan: Langkah Strategis Optimalkan SDM

JABAR PASS – Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung secara hibrid — sebanyak 200 perwakilan hadir langsung, sementara 7.126 orang lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Farhan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kolaborasi bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Menurutnya, aparatur negara harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik sekaligus teladan di tengah masyarakat.

“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi tolok ukur utama. Saya berharap Anda semua menjadi motor penggerak dalam mendukung program prioritas daerah,” ujar Farhan di hadapan ribuan peserta yang hadir langsung maupun daring.

Farhan juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Kota Bandung, mulai dari perubahan iklim ekstrem, persoalan banjir dan sampah, hingga pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat kerja di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

“Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, di tengah pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp400–600 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Farhan menyebut Program PPPK Paruh Waktu sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bandung.

“Huruf ‘U’ dalam visi Bandung Utama berarti Unggul. Itu berarti aparatur kita harus memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga berharap momentum pengangkatan PPPK ini menjadi awal dari pengabdian tulus kepada masyarakat.

“Kinerja terbaik berawal dari kata berakhlak: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan yang utama, berintegritas,” tegas Farhan.

Di akhir arahannya, Farhan mengajak seluruh PPPK untuk menjaga etos kerja dan solidaritas.

“Saya bukan superman, tapi kita adalah super team. Kolaborasi adalah kunci. Mari wujudkan Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” serunya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa dari total 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu, sebanyak 7.326 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK oleh BKN. Rinciannya meliputi 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis, sementara 49 formasi lainnya tidak ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri.

“Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung, sedangkan 7.126 lainnya mengikuti melalui Zoom dan YouTube,” ujar Evi.

Adapun Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkot Bandung menuntaskan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Kami mengapresiasi Pemkot Bandung yang menjadi pelopor di Jawa Barat dalam menyelesaikan penetapan NIP dan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh proses rampung sebelum akhir Oktober,” katanya.

Imas menilai langkah ini sebagai bukti pelaksanaan sistem kepegawaian berbasis meritokrasi.

“Ini contoh praktik baik. Tidak ada kedekatan jabatan, semuanya berbasis kinerja dan profesionalisme. ASN di Bandung sudah menunjukkan budaya kerja yang layak diteladani,” tuturnya.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 67 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 74 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 52 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 107 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 80 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih 

    • March 8, 2026
    • 127 views
    Catatan Balad Bobotoh  <br/><br/>   GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih