Pemkot Bandung Tegaskan Pengelolaan Kebun Binatang Harus Berkontribusi pada PAD

Bagikan Postingan

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan Kebun Binatang Bandung (Bonbin) dikelola tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan ini disampaikan oleh Herman Rustaman, Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, pada Selasa, 30 September 2025.

Proses Panjang Sejak 2021

Menurut Herman, persoalan hukum terkait pengelolaan Bonbin sudah berlangsung sejak 2021 dan telah ditempuh melalui jalur administratif dan persuasif.

“Prosesnya tidak langsung ke ranah pidana. Pada 2021, kami mulai upaya sertifikasi aset, namun justru digugat secara perdata oleh pihak yayasan,” jelas Herman.

Pada 2022, BKAD telah melayangkan tiga surat peringatan terkait tunggakan sewa lahan kepada pengelola, namun tidak direspons.

“Alih-alih membayar, Wali Kota dan Kepala BKAD justru dilaporkan ke Bareskrim. Tapi laporan itu dihentikan karena tidak terbukti,” tambahnya.

Pemkot Menang Gugatan, Tunggakan Tetap Ditagih

Gugatan perdata yang diajukan yayasan telah dimenangkan oleh Pemkot hingga tingkat kasasi pada 2023. Meski demikian, Herman menegaskan bahwa tunggakan sewa tetap menjadi kewajiban yang harus dilunasi.

Bahkan, Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan lahan untuk mengamankan aset milik daerah.

“Kami menindaklanjuti arahan Korsupgah KPK dan temuan BPK. Laporan resmi juga sudah disampaikan ke Kejati Jabar. Saat ini proses pidana korupsi tengah berjalan di PN Bandung, dan telah memasuki tahap tuntutan,” ungkap Herman.

Sejarah Dihargai, Tapi Aset Harus Produktif

Herman menyatakan bahwa Pemkot tetap menghargai nilai historis Bonbin yang sudah ada sejak zaman kolonial sebagai hasil pemindahan dari Kebun Binatang Cimindi dan Dago.

Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan aset publik tidak bisa lepas dari prinsip akuntabilitas dan kontribusi bagi daerah.

“Kami tidak akan membiarkan Bonbin dikelola oleh dua kubu yayasan yang saling berseteru, tanpa kontribusi sewa, padahal mereka memperoleh keuntungan dari operasionalnya,” tegasnya.

Usulan Tim Pengelola Sementara

Pemkot Bandung juga telah menyurati Kementerian Kehutanan, meminta agar apabila pengelolaan oleh yayasan tidak memungkinkan, maka dapat ditunjuk tim pengelola sementara sesuai kewenangan Kemenhut, mengingat aspek konservasi berada di ranah kementerian tersebut.

Tidak Pernah Ada Kerja Sama dengan Taman Safari

Menanggapi isu lain, Herman memastikan bahwa sejak 1970 hingga kini, tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa lahan Bonbin dengan pihak Taman Safari.

“Pengelolaan tetap dilakukan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), hanya struktur pengurus internalnya yang terus berubah,” pungkasnya.

Bagikan Postingan
  • Related Posts

    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    Bagikan Postingan

    JABAR PASS – Pemanfaatan gas bumi dinilai dapat memberikan efisiensi bagi masyarakat, tidak hanya sebagai sumber energi rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung sektor transportasi dan kegiatan usaha. Hal tersebut…

    Bagikan Postingan

    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    Bagikan Postingan

    JABAR PASS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan…

    Bagikan Postingan

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Update Klasemen MotoGP 2026 Jelang GP Australia

    Update Klasemen MotoGP 2026 Jelang GP Australia

    Jadwal Lengkap MotoGP Australia 2026, Sprint Race Sabtu dan Balapan Utama Minggu

    Jadwal Lengkap MotoGP Australia 2026, Sprint Race Sabtu dan Balapan Utama Minggu

    Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dibanderol Rp2,55 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dibanderol Rp2,55 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp110.950 per Kg, Daging Sapi Capai Rp152.200

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp110.950 per Kg, Daging Sapi Capai Rp152.200

    Cartenz Tactical Perluas Pasar, Kini Miliki Lebih dari 30 Store di Indonesia

    Cartenz Tactical Perluas Pasar, Kini Miliki Lebih dari 30 Store di Indonesia

    CAMPUS LEAGUE 2026 – BADMINTON THE NATIONALS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Berjaya, Tekuk Binus University Sabet Sektor Beregu dan Individu

    CAMPUS LEAGUE 2026 – BADMINTON THE NATIONALS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Berjaya, Tekuk Binus University Sabet Sektor Beregu dan Individu