Pemkot Bandung Tegaskan Pengelolaan Kebun Binatang Harus Berkontribusi pada PAD

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan Kebun Binatang Bandung (Bonbin) dikelola tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan ini disampaikan oleh Herman Rustaman, Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, pada Selasa, 30 September 2025.

Proses Panjang Sejak 2021

Menurut Herman, persoalan hukum terkait pengelolaan Bonbin sudah berlangsung sejak 2021 dan telah ditempuh melalui jalur administratif dan persuasif.

“Prosesnya tidak langsung ke ranah pidana. Pada 2021, kami mulai upaya sertifikasi aset, namun justru digugat secara perdata oleh pihak yayasan,” jelas Herman.

Pada 2022, BKAD telah melayangkan tiga surat peringatan terkait tunggakan sewa lahan kepada pengelola, namun tidak direspons.

“Alih-alih membayar, Wali Kota dan Kepala BKAD justru dilaporkan ke Bareskrim. Tapi laporan itu dihentikan karena tidak terbukti,” tambahnya.

Pemkot Menang Gugatan, Tunggakan Tetap Ditagih

Gugatan perdata yang diajukan yayasan telah dimenangkan oleh Pemkot hingga tingkat kasasi pada 2023. Meski demikian, Herman menegaskan bahwa tunggakan sewa tetap menjadi kewajiban yang harus dilunasi.

Bahkan, Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan lahan untuk mengamankan aset milik daerah.

“Kami menindaklanjuti arahan Korsupgah KPK dan temuan BPK. Laporan resmi juga sudah disampaikan ke Kejati Jabar. Saat ini proses pidana korupsi tengah berjalan di PN Bandung, dan telah memasuki tahap tuntutan,” ungkap Herman.

Sejarah Dihargai, Tapi Aset Harus Produktif

Herman menyatakan bahwa Pemkot tetap menghargai nilai historis Bonbin yang sudah ada sejak zaman kolonial sebagai hasil pemindahan dari Kebun Binatang Cimindi dan Dago.

Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan aset publik tidak bisa lepas dari prinsip akuntabilitas dan kontribusi bagi daerah.

“Kami tidak akan membiarkan Bonbin dikelola oleh dua kubu yayasan yang saling berseteru, tanpa kontribusi sewa, padahal mereka memperoleh keuntungan dari operasionalnya,” tegasnya.

Usulan Tim Pengelola Sementara

Pemkot Bandung juga telah menyurati Kementerian Kehutanan, meminta agar apabila pengelolaan oleh yayasan tidak memungkinkan, maka dapat ditunjuk tim pengelola sementara sesuai kewenangan Kemenhut, mengingat aspek konservasi berada di ranah kementerian tersebut.

Tidak Pernah Ada Kerja Sama dengan Taman Safari

Menanggapi isu lain, Herman memastikan bahwa sejak 1970 hingga kini, tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa lahan Bonbin dengan pihak Taman Safari.

“Pengelolaan tetap dilakukan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), hanya struktur pengurus internalnya yang terus berubah,” pungkasnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 8 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    • January 30, 2026
    • 9 views
    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    • January 30, 2026
    • 9 views
    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 16 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member