Pemkot Bandung Tutup 136 Titik Sampah Ilegal, Warga Diminta Kelola Sampah dari Rumah

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kota. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, pada Senin, 23 Juni 2025.

“Titik ini bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi. Saat ini tercatat ada 136 titik sampah ilegal, semuanya akan kami tutup secara bertahap,” tegas Erwin.

Sebagai langkah awal, Pemkot akan mengangkut sampah menggunakan dua truk dan membawanya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan. Erwin juga mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah.

Dalam kunjungan tersebut, ia turut memeriksa mesin insinerator di lokasi. Erwin menegaskan bahwa alat pembakar sampah itu tidak boleh digunakan sebelum ada pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau layak, silakan digunakan. Kalau tidak, hentikan pemakaiannya,” ujarnya.

Pemkot Bandung saat ini tengah membangun 30 unit insinerator, di mana tujuh di antaranya telah beroperasi. Dengan fasilitas ini, diharapkan pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Erwin juga mendorong partisipasi aktif warga dan pengurus RW melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan kampanye “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini.” Saat ini, sudah ada 400 RW yang menjalankan program KBS, dan ditargetkan bisa mencapai 700 RW. RW yang aktif dalam program ini akan mendapat insentif dari pemerintah.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal pengangkutan. Harus dimulai dari rumah dengan memilah antara sampah organik dan anorganik. Sampah bisa jadi kompos, paving block, bahkan bahan bakar alternatif,” kata Erwin.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Anggaran Morat-Marit Pun

    Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    • March 17, 2026
    • 74 views
    Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 91 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 124 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 133 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 86 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 148 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung