Pemkot Bandung Tutup 136 Titik Sampah Ilegal, Warga Diminta Kelola Sampah dari Rumah

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kota. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, pada Senin, 23 Juni 2025.

“Titik ini bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi. Saat ini tercatat ada 136 titik sampah ilegal, semuanya akan kami tutup secara bertahap,” tegas Erwin.

Sebagai langkah awal, Pemkot akan mengangkut sampah menggunakan dua truk dan membawanya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan. Erwin juga mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah.

Dalam kunjungan tersebut, ia turut memeriksa mesin insinerator di lokasi. Erwin menegaskan bahwa alat pembakar sampah itu tidak boleh digunakan sebelum ada pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau layak, silakan digunakan. Kalau tidak, hentikan pemakaiannya,” ujarnya.

Pemkot Bandung saat ini tengah membangun 30 unit insinerator, di mana tujuh di antaranya telah beroperasi. Dengan fasilitas ini, diharapkan pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Erwin juga mendorong partisipasi aktif warga dan pengurus RW melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan kampanye “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini.” Saat ini, sudah ada 400 RW yang menjalankan program KBS, dan ditargetkan bisa mencapai 700 RW. RW yang aktif dalam program ini akan mendapat insentif dari pemerintah.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal pengangkutan. Harus dimulai dari rumah dengan memilah antara sampah organik dan anorganik. Sampah bisa jadi kompos, paving block, bahkan bahan bakar alternatif,” kata Erwin.

  • Berita Terkait

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    JABAR PASS –  Billy Martasandy, S.Psi., M.Si., Ph.D resmi diangkat sebagai anggota Majelis Pakar Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT). Pengangkatan ini menambah deretan akademisi dan praktisi yang dipercaya…

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas dengan membongkar 11 lapak kosong pada tahap ketiga penataan. Kepala…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 10 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 22 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 29 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 21 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 25 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram