Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berlokasi di pusat kota pada Kamis, 22 Mei 2025, menyusul temuan berbagai pelanggaran yang dinilai merusak tata kelola dan estetika kota.

Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan malam tanpa izin resmi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pelanggaran yang terjadi mencakup Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna seperti tanah tak bertuan. Status kepemilikannya tak jelas, tapi sudah disalahgunakan untuk pasar malam. Saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah dan berbagai pelanggaran lainnya,” ujar Farhan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan merekomendasikan area ini sebagai lahan parkir. Namun, kenyataannya disewakan untuk taman hiburan tanpa izin resmi, melanggar rekomendasi pemerintah.

“Ini pelanggaran serius. Mulai hari ini, lahan kami segel permanen dan tidak boleh ada aktivitas apa pun. Lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau,” tegasnya.

Berbagai dinas terkait, seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP, telah dikerahkan untuk menangani dampak penyalahgunaan tersebut.

“Kami ambil alih karena pengelolaan sebelumnya terbukti buruk dan mencoreng wajah Kota Bandung,” lanjut Farhan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menambahkan proses penindakan dimulai dengan pengosongan area dan pengamanan seluruh peralatan di lokasi.

“Penyegelan dilakukan sesuai Perda No. 9 Tahun 2019. Di lokasi ini bahkan tidak tersedia tempat sampah,” ujarnya.

Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang direncanakan digelar pekan depan.

  • Berita Terkait

    Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi Tujuh Orang, Tiga Masih Terjebak

    JABAR PASS – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menyampaikan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat, bertambah menjadi tujuh orang hingga…

    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Jadi Rp2.814.000 per Gram

    JABAR EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Selasa pukul 09.11 WIB tercatat naik Rp5.000. Harga emas kini berada di level…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 10 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”