Wali Kota Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Berbasis Hukum

JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menata ulang tata kelola pemerintahan Kota Bandung dengan berlandaskan kepatuhan terhadap hukum. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kasus hukum yang menimpa salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.

“Ini adalah kasus lama. Saat ini kami sedang memperbaiki sistem tata kelola. Semua kebijakan dan tindakan harus berdasarkan aturan hukum. Itu prinsip yang saya pegang teguh,” ujar Farhan usai menghadiri pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin, 16 Juni 2025.

Farhan mengaku tidak menerima informasi sebelumnya bahwa pejabat terkait masih dalam proses pemeriksaan hukum.

“Saya terkejut. Tidak pernah ada pemberitahuan bahwa yang bersangkutan masih diperiksa. Ini jadi pembelajaran penting bagi kami dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Pemerintahan

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bandung tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur tata kelola di semua sektor pemerintahan. Farhan menegaskan pentingnya kesesuaian antara kebijakan dan dasar hukum yang berlaku.

“Saya sedang menelusuri satu per satu aspek yang perlu diperbaiki. Tata kelola yang baik adalah yang meminimalkan celah hukum. Itu kunci mencegah masalah di masa mendatang,” jelasnya.

Dorong ASN Junjung Integritas dan Profesionalisme

Farhan juga mengimbau seluruh ASN untuk menjunjung tinggi nilai integritas, keterbukaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa birokrasi yang bersih dan transparan adalah pondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Kita harus membangun birokrasi yang dipercaya masyarakat. Itu hanya bisa dicapai dengan integritas dan komitmen terhadap aturan,” pungkasnya.

  • Berita Terkait

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    JABAR PASS – Kabar baik bagi guru honorer di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung mulai mencairkan honorarium melalui skema Honorarium Peningkatan Mutu (HMP) pada Kamis (30/4/2026), dengan pembayaran dirapel hingga…

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    JABAR PASS – Harga emas di laman Sahabat Pegadaian pada Kamis pagi (30/4/2026) pukul 07.23 WIB terpantau mengalami penurunan pada tiga produk utama, yakni UBS, Antam, dan Galeri24. Emas UBS…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 9 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 28 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 19 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 25 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram