Wali Kota Bandung Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

JABAR PASS – Menjelang musim mudik Lebaran, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

Larangan ini diberlakukan untuk memastikan kendaraan dinas hanya digunakan sesuai dengan tugas operasionalnya.

“ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya,” ujar Farhan usai meninjau sejumlah fasilitas publik di Jalan Asia-Afrika, Jumat 21 Maret 2025.

Larangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya.

Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Selain memberikan larangan kepada ASN, Pemkot Bandung juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemantauan terhadap kesiapan kendaraan umum.

“Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman, Pemkot Bandung menyediakan lima bus gratis yang akan diberangkatkan ke wilayah timur.

Farhan juga mengingatkan, Bandung bukan hanya menjadi kota yang ditinggalkan oleh pemudik, tetapi juga menjadi tujuan bagi banyak orang yang pulang kampung maupun berwisata saat libur Lebaran.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bandung untuk bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik.

“Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang,” katanya. (rob

Shakira Marasyid

Berita Terkait

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025 untuk Pastikan Layanan Optimal Penyaluran Gas Bumi

JABAR PASS – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menurunkan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) 2025 untuk memastikan keamanan serta keandalan penyaluran gas bumi bagi lebih…

Gas Bumi Mengalir di Raindear Coffee, Sajikan Aneka Hidangan Mengenyangkan dengan Cita Rasa Premium yang Konsisten

JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Area Bogor telah melayani kebutuhan gas bumi Raindear Coffee Cabang Kantor Pos, Kota Bogor, agar bermanfaat bagi Raindear dalam menjamin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

  • December 15, 2025
  • 14 views
PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

  • December 15, 2025
  • 8 views
Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

  • December 15, 2025
  • 10 views
Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

  • December 15, 2025
  • 13 views
Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

Harga Pangan Nasional Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Penurunan Signifikan

  • December 15, 2025
  • 9 views
Harga Pangan Nasional Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Penurunan Signifikan

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil

  • December 15, 2025
  • 22 views
Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil