Wali Kota Bandung Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

JABAR PASS – Menjelang musim mudik Lebaran, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

Larangan ini diberlakukan untuk memastikan kendaraan dinas hanya digunakan sesuai dengan tugas operasionalnya.

“ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya,” ujar Farhan usai meninjau sejumlah fasilitas publik di Jalan Asia-Afrika, Jumat 21 Maret 2025.

Larangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya.

Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Selain memberikan larangan kepada ASN, Pemkot Bandung juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemantauan terhadap kesiapan kendaraan umum.

“Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman, Pemkot Bandung menyediakan lima bus gratis yang akan diberangkatkan ke wilayah timur.

Farhan juga mengingatkan, Bandung bukan hanya menjadi kota yang ditinggalkan oleh pemudik, tetapi juga menjadi tujuan bagi banyak orang yang pulang kampung maupun berwisata saat libur Lebaran.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bandung untuk bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik.

“Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang,” katanya. (rob

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Tahapan Seleksi dan Syarat Beasiswa S2 Kemenag Double Degree ke Australia 2026

JABAR PASS – Program Beasiswa S2 Kementerian Agama (Kemenag) Double Degree ke Australia membuka peluang bagi pegawai Kemenag dan alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk melanjutkan studi magister dengan skema…

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025 untuk Pastikan Layanan Optimal Penyaluran Gas Bumi

JABAR PASS – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menurunkan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) 2025 untuk memastikan keamanan serta keandalan penyaluran gas bumi bagi lebih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

  • January 28, 2026
  • 7 views
Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

  • January 27, 2026
  • 15 views
Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

Kuota BBM Subsidi 2026 Dipangkas, Pertalite Turun 6,28 Persen dan Solar 1,32 Persen

  • January 27, 2026
  • 17 views
Kuota BBM Subsidi 2026 Dipangkas, Pertalite Turun 6,28 Persen dan Solar 1,32 Persen

Haru Ibu Emi, Rumah Tak Layak Huni di Ujungberung Segera Diperbaiki Pemkot Bandung

  • January 27, 2026
  • 15 views
Haru Ibu Emi, Rumah Tak Layak Huni di Ujungberung Segera Diperbaiki Pemkot Bandung

Pompa Bertekanan Tinggi Jadi Andalan Diskarmatan Bandung dalam Pencarian Korban Longsor Cisarua

  • January 27, 2026
  • 16 views
Pompa Bertekanan Tinggi Jadi Andalan Diskarmatan Bandung dalam Pencarian Korban Longsor Cisarua

Rutilahu, Septic Tank, hingga Air Bersih di Pasir Endah Jadi Fokus Pembenahan

  • January 27, 2026
  • 16 views
Rutilahu, Septic Tank, hingga Air Bersih di Pasir Endah Jadi Fokus Pembenahan