Wakil Wali Kota Bandung Dorong Penyesuaian Jam Sekolah untuk Atasi Kemacetan

JABARPASS– Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kembali menegaskan pentingnya penyesuaian jam masuk sekolah sebagai langkah strategis mengurangi kemacetan di pagi hari. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 103 tanggal 11 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, jam masuk bagi siswa SD/MI diatur pukul 07.30 dengan durasi belajar 30 menit per jam pelajaran. Sementara untuk SMP/MTs dimulai pukul 07.00, dengan durasi 40 menit per jam.

“Penyesuaian ini dilakukan agar tidak berbenturan dengan jam masuk kerja orang tua dan bisa membentuk karakter generasi Panca Waluya—Bagur, Cager, Bener, Pinter, dan Singer,” ujar Erwin saat memimpin apel pagi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (11/8/2025).

Ia menekankan bahwa aturan tersebut masih bisa disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan. Guru dan kepala sekolah diberikan ruang untuk menentukan kebijakan terbaik demi efektivitas pembelajaran.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengingatkan pentingnya keselamatan siswa, termasuk larangan bagi pelajar SMP membawa kendaraan sendiri. Ia juga menegaskan penggunaan ponsel harus dibatasi hanya untuk kegiatan belajar, serta mendorong aktivitas fisik guna mengurangi ketergantungan terhadap gawai.

Terkait kegiatan sekolah, Erwin menyatakan bahwa wisuda tidak wajib dan harus dilaksanakan secara sederhana. Sementara studi tur diperbolehkan selama tidak membebani dan tidak berkaitan langsung dengan penilaian akademik.

Erwin menutup arahannya dengan mengajak seluruh tenaga pendidik dan ASN untuk menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya lima kesadaran yang perlu ditanamkan kepada siswa: beragama, menuntut ilmu, cinta tanah air, sosial, dan berorganisasi.

“Anak-anak kita harus tumbuh menjadi pribadi cerdas, tangguh secara sosial, dan siap memimpin di masa depan,” tutupnya.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Anggaran Morat-Marit Pun

    Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    • March 17, 2026
    • 72 views
    Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 90 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 123 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 130 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 85 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 147 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung