Wakil Wali Kota Bandung Dorong Penyesuaian Jam Sekolah untuk Atasi Kemacetan

JABARPASS– Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kembali menegaskan pentingnya penyesuaian jam masuk sekolah sebagai langkah strategis mengurangi kemacetan di pagi hari. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 103 tanggal 11 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, jam masuk bagi siswa SD/MI diatur pukul 07.30 dengan durasi belajar 30 menit per jam pelajaran. Sementara untuk SMP/MTs dimulai pukul 07.00, dengan durasi 40 menit per jam.

“Penyesuaian ini dilakukan agar tidak berbenturan dengan jam masuk kerja orang tua dan bisa membentuk karakter generasi Panca Waluya—Bagur, Cager, Bener, Pinter, dan Singer,” ujar Erwin saat memimpin apel pagi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (11/8/2025).

Ia menekankan bahwa aturan tersebut masih bisa disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan. Guru dan kepala sekolah diberikan ruang untuk menentukan kebijakan terbaik demi efektivitas pembelajaran.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengingatkan pentingnya keselamatan siswa, termasuk larangan bagi pelajar SMP membawa kendaraan sendiri. Ia juga menegaskan penggunaan ponsel harus dibatasi hanya untuk kegiatan belajar, serta mendorong aktivitas fisik guna mengurangi ketergantungan terhadap gawai.

Terkait kegiatan sekolah, Erwin menyatakan bahwa wisuda tidak wajib dan harus dilaksanakan secara sederhana. Sementara studi tur diperbolehkan selama tidak membebani dan tidak berkaitan langsung dengan penilaian akademik.

Erwin menutup arahannya dengan mengajak seluruh tenaga pendidik dan ASN untuk menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya lima kesadaran yang perlu ditanamkan kepada siswa: beragama, menuntut ilmu, cinta tanah air, sosial, dan berorganisasi.

“Anak-anak kita harus tumbuh menjadi pribadi cerdas, tangguh secara sosial, dan siap memimpin di masa depan,” tutupnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    • January 31, 2026
    • 3 views
    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    • January 31, 2026
    • 5 views
    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    • January 31, 2026
    • 8 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib Tetap Kudu Waspada

    • January 31, 2026
    • 25 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib Tetap Kudu Waspada

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 16 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 16 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan