JABARPASS – Dikabarkan upah buruh tahun 2025 naik 6,5 persen, hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi buruh, tetapi bagaimana dengan pengusaha?
Ternyata dengan kenaikan yang sedemikian rupa pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan terhadap keputusan pemerintah tersebut.
Pihak Apindo saat ini belum mendapat penjelasan mengenai landasan keputusan tersebut dan bagaimana cara penetapannya di masa mendatang.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, dalam menyikapi hal ini bukan soal keberatan dan tidaknya dalam pelaksanaannya.
Namun lebih pada mampu atau tidaknya dunia usaha untuk mengakomodir kenaikan tersebut yang besarannya hingga 6,5 persen. (Rizky Anugrah)
Foto Peggy und Marco Lachmann-Anke/ Pixabay