UP-SKILL SDM KEPARIWISATAAN

Oleh Yudhi Koesworodjati

JABARPASS – Tidak bisa dipungkiri, realitas kasat mata SDM kepariwisataan, terutama di daerah, memang masih menyedihkan. Tampak bagaimana lemahnya satu mata rantai pelayanan bisa merusak citra secara total. Berangkat dari hal mendasar, kita harus akui bahwa masih sangat banyak masyarakat tidak begitu paham tentang kepariwisataan.

Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa “mata dagangan” pariwisata adalah citra, buah karya kolektif kita semua. Semua berperan dalam pembentukan citra. Disisi lain, ada ciri khusus pariwisata seperti: memenuhi harapan wisatawan dalam bentuk tangible dan intangible, in-situ (di tempat tersebut), tidak dapat diulangi kalau salah dan seterusnya. Sehingga dibutuhkan SDM yang profesional secara utuh dan spesifik (kognitif, afektif, psikomotor) yang mampu memberi pelayanan memuaskan  sesuai harapan wisatawan, karena memang mereka membeli” pengalaman yang menyenangkan”.

UU Pariwisata cukup jelas menyampaikan bahwa pembangunan kepariwisataan meliputi: industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan pariwisata. Tentu termasuk lembaga dinas teknis pariwisata. Kepala daerah wajib mengembangkan kebijakan pengembangan SDM melalui pelatihan kepariwisataan, melalui: pembinaan aparatur, pembinaan SDM usaha pariwisata, pembangunan pemberdayaan masyarakat, dan membentuk organisasi pembelajaran. Harus diakui memang masih minim kepala daerah yang mengerti dan berniat mensejahterakan masyarakat, kalau dilantik yang dipikir ya mobil baru, fasilitas-fasilitas buat dirinya dan lain-lain.

Memasyarakatkan pariwisata itu harus dimulai dengan mempariwisatakan masyarakat. Yang dimaksud masyarakat disini seperti aparat pemerintah, dosen-dosen LEMDIKTI Kepariwisataan, dan seterusnya diberbagai kelompok dan strata masyarakat lain. Azas dasarnya yaitu: manfaat, disertai pembangunan keberlanjutan jangan sampai tourism jadi destroyer kepada lingkungan.

Tak sedikit di lembaga pendidikan kepariwisataan masih banyak akademisi dari berbagai bidang ilmu yang tidak jelas habitat asalnya tiba-tiba mengajar pariwisata. Tidak sedikit mereka gagap dalam memberikan penjelasan tentang kekhususan hospitality industry dan contoh-contohnya. Kebanyakan mereka menurut direkturnya ya mengajar mata kuliah saja. Akhirnya tidak mendidik perubahan sikap menjadi seorang entrepreneur dan melayani dengan prima.

SDM Kepariwisataan kita sebetulnya tidak buruk-buruk amat. Namun mereka membutuhkan pendidikan yang khusus terkait budaya wisata melalui otoritas pariwisata sebelum gembar-gemborkan visit indonesia. Kebijakan pengembangan SDM pariwisata hendaknya diarahkan untuk menciptakan dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu bersaing dalam tataran lokal, regional dan internasional dengan tidak meninggalkan identitas lokalnya sebagai faktor pembeda yang unik.

SDM Pendidik, misalnya dosen, harus mengacu kepada UU pendidikan, yaitu merobah sikap anak didik/mahasiswa, bukan hanya transfer ilmu. Gampang amat ya kalau cuma transfer ilmu mengingat di lansekap horizontal saat ini bisa mencari ilmu sendiri. Dosen ini harus kenal, tahu, ngerti, paham, mendalami filosofinya, menguasai, dan mencintai hal kepariwisataan. Kalau tidak, ya wassalam. Mereka harus menyampaikan hal-hal khusus yang ada dalam lingkup pariwisata, sehingga diperlukan orang atau operator khusus yang lengkap secara kognitif, afektif dan psikomotornya.

Tujuan ini dapat didasarkan pada kebijakan pengembangan SDM pariwisata dengan membangun sistem dan melaksanakan pembinaan aparatur pemerintah  dalam bidang kepariwisataan, membangun sistem dan melaksanakan pembinaan SDM usaha pariwisata dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia, melaksanakan pemberdayaan masyarakat di bidang kepariwisataan atau bidang terkait lainnya dan membangun organisasi pembelajaran (knowledge organization) diseluruh instansi pemerintah, organisasi usaha pariwisata, dan lembaga kemasyarakatan di bidang pariwisata.

Kerangka pengembangan SDM pariwisata yang digunakan untuk aparatur pemerintah dibidang pariwisata atau terkait dilaksanakan dengan menyediakan sistem pengembangan yang dapat membangun tiga kompetensi utama yaitu kompetensi kepemimpinan (leadership competence), kompetensi fungsional (functional competence) dan kompetensi dasar (basic competence).  

Kompetensi dasar ditujukan untuk memberikan pemahaman dasar tentang kepariwisataan. Kompetensi fungsional berkaitan dengan bidang-bidang fungsional pembangunan kepariwisataan (perencanaan destinasi, pemasaran, pembinaan dan pemberdayaan SDM/ masyarakat, dan lain-lain). Dan kompetensi kepemimpinan ditujukan untuk memberikan wawasan strategis tentang pembangunan kepariwisataan (pengembangan dan implementasi kebijakan, pengelolaan destinasi).

Langkah prioritas strategis yang masih mungkin dilakukan adalah pengembangan sistem dan pelaksanaan pembinaan SDM di dan untuk usaha pariwisata dilakukan untuk mencetak tenaga kerja yang memenuhi standar kompetensi nasional maupun global, mengingat kota/ kabupaten merupakan salah satu destinasi wisata dengan jumlah usaha dibidang pariwisata yang cukup besar dengan melibatkan lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang pariwisata, asosiasi usaha pariwisata (ASITA, PHRI dan lain-lain), serta memfasilitasi pelaksanaan tugas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata dengan memperhatikan standar kompetensi nasional (SKKNI) dan internasional (ASEAN Common Comptence Standard, dan lain-lain) di bidang pariwisata.

Pembentukan organisasi pembelajaran dilaksanakan dengan membangun jaringan informasi antar pemangku kepentingan agar informasi dan pengetahuan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan kepariwisataan yang dimiliki bisa disebarluaskan sehingga dicapai suatu pemahaman yang linier akan karakter dan kompleksitas kepariwisataan serta peran masing-masing didalam pembangunan kepariwisataan. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan sadar akan kebutuhan pembelajaran dan mampu menciptakan kegiatan pembelajaran yang relevan.

Berdasarkan pemahaman di atas, direkomendasikan suatu model pengembangan SDM (aparatur, SDM usaha pariwisata dan masyarakat) yang dapat dijadikan sebagai kerangka dasar pembinaan SDM pariwisata di kota/ kabupaten.* 

(Dosen Tetap Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan dan Pemerhati Pariwisata).

  • Berita Terkait

    Traveling Yang Mencerahkan

    Oleh: Yudhi Koesworodjati JABARPASS – Ada banyak cara untuk menemukan makna hidup. Banyak orang telah mencoba beberapa cara dan cara yang paling menarik adalah dengan traveling. Bagi kebanyakan orang tujuan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    5 Ide Jualan Online Menjanjikan untuk Akhir Tahun 2024

    • November 21, 2024
    • 1 views
    5 Ide Jualan Online Menjanjikan untuk Akhir Tahun 2024

    Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Judi Online W88 di Filipina

    • November 21, 2024
    • 3 views
    Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Judi Online W88 di Filipina

    Anugerah Piala Citra FFI 2024: “Jatuh Cinta Seperti di Film-Film” Borong 7 Piala

    • November 21, 2024
    • 4 views
    Anugerah Piala Citra FFI 2024: “Jatuh Cinta Seperti di Film-Film” Borong 7 Piala

    Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Ditangkap, Termasuk WNA Filipina

    • November 21, 2024
    • 1 views
    Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Ditangkap, Termasuk WNA Filipina

    Banjir Landa Dayeuhkolot dan Bojongsoang, BPBD: Warga Diminta Tetap Waspada

    • November 21, 2024
    • 3 views
    Banjir Landa Dayeuhkolot dan Bojongsoang, BPBD: Warga Diminta Tetap Waspada

    Banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot Ganggu Aktivitas, Warga Minta Solusi Cepat

    • November 21, 2024
    • 4 views
    Banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot Ganggu Aktivitas, Warga Minta Solusi Cepat