Teras Cihampelas Akan Direnovasi, Pemkot Bandung Siapkan Skema Pemeliharaan Kolektif

JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa kawasan Teras Cihampelas akan segera direnovasi. Penataan ulang ini akan melibatkan sejumlah dinas lintas sektor, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP.

“Kalau untuk terasnya, pasti akan direnovasi oleh Dinas Sumber Daya Air dari Bina Marga. Pencahayaan nanti akan ditangani Dishub, khususnya di bagian atas dan area pedestrian,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 7 Juli 2025.

Meski begitu, ia mengakui ada bagian yang belum masuk dalam perencanaan, yakni area kolong Teras Cihampelas. Menurutnya, selama ini perawatan kawasan tersebut belum optimal karena terbatasnya anggaran yang hanya dibebankan pada dua instansi: DSDABM dan Dinas Koperasi & UMKM.

“Selama ini memang pemeliharaan kurang karena dana terbatas. Semuanya hanya ditangani UMKM dan DSDABM. DSDABM hanya bisa melakukan perbaikan teknis, sedangkan koperasi fokus pada kegiatan usaha kecil,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bandung tengah menyiapkan skema pembagian tanggung jawab pemeliharaan yang lebih merata. Farhan mengatakan, nantinya sejumlah instansi akan dilibatkan secara kolektif, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, wilayah kecamatan, serta Satpol PP.

“Kami akan atur ulang agar beban pemeliharaan tidak hanya ditanggung satu-dua dinas saja,” ujarnya.

Sementara itu, soal pelepasan aset, Farhan menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran belum ada rekomendasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sampai hari ini, saya belum menerima rekomendasi dari BPK terkait pelepasan aset,” tegasnya.

Farhan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyumbangkan ide, khususnya dalam penataan area kolong Teras Cihampelas yang masih menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau ada yang punya ide, saya terbuka. Saat ini saya sedang mencari-cari masukan,” tutupnya.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    • June 22, 2026
    • 11 views
    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 11 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 10 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 11 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 15 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 14 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia