
JABARPASS – Telah dibuka Kementerian Agama (Kemenag) pentaftaran pelatihan dan sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/ Kota, Provinsi, hingga tingkat Nasional, dilansir JABARPASS dari kemenag.go.id.
Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan profesionalisme amil dalam pengelolaan dan distribusi sangat penting.
Di mana program tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). (Rizky Anugrah)