Tarif Listrik Tetap hingga Akhir 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

JABAR PASS  – Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV tahun 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas dunia usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9).

Padahal, jika merujuk pada realisasi parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA), tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memilih untuk menahan penyesuaian tarif sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme Tariff Adjustment bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan, berdasarkan fluktuasi parameter ekonomi makro.

Pelanggan Subsidi Tetap Dapat Bantuan

Selain pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, pelanggan sosial, dan industri kecil juga tidak mengalami perubahan tarif dan tetap mendapatkan subsidi listrik seperti sebelumnya.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas,” tambah Tri.

Tarif Tetap, Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

Meskipun tarif tidak mengalami penyesuaian, pemerintah menegaskan bahwa penguatan infrastruktur kelistrikan, peningkatan keandalan pasokan, dan perluasan akses listrik tetap menjadi prioritas. Pemerintah dan PLN juga terus mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Diketahui, penyesuaian tarif terakhir untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3) dilakukan pada triwulan III tahun 2022. Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada tahun 2020.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

    JABAR PASS  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan pembelian tiket kereta api secara digital melalui aplikasi Access by KAI. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memesan tiket kereta api…

    Kemenhaj Bekali PPIH Arab Saudi untuk Perkuat Layanan Haji 2026

    JABAR PASS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membekali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan berbagai keterampilan, mulai dari kemampuan administratif, etika pelayanan, hingga penguasaan bahasa Arab. Pembekalan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 2 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 2 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    • January 29, 2026
    • 3 views
    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    • January 29, 2026
    • 3 views
    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    • January 28, 2026
    • 12 views
    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

    • January 27, 2026
    • 17 views
    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub