JABAR PASS – Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV tahun 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas dunia usaha.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9).
Padahal, jika merujuk pada realisasi parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA), tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memilih untuk menahan penyesuaian tarif sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme Tariff Adjustment bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan, berdasarkan fluktuasi parameter ekonomi makro.
Pelanggan Subsidi Tetap Dapat Bantuan
Selain pelanggan nonsubsidi, pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, pelanggan sosial, dan industri kecil juga tidak mengalami perubahan tarif dan tetap mendapatkan subsidi listrik seperti sebelumnya.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas,” tambah Tri.
Tarif Tetap, Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan
Meskipun tarif tidak mengalami penyesuaian, pemerintah menegaskan bahwa penguatan infrastruktur kelistrikan, peningkatan keandalan pasokan, dan perluasan akses listrik tetap menjadi prioritas. Pemerintah dan PLN juga terus mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Diketahui, penyesuaian tarif terakhir untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3) dilakukan pada triwulan III tahun 2022. Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada tahun 2020.










