JABAR PASS – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memastikan ketersediaan telur ayam ras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, meski terdapat tambahan kebutuhan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usai rapat koordinasi pangan di Jakarta, Kamis, Amran menyebut harga telur di tingkat produsen saat ini justru berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.
“Setelah kita hitung, harga telur malah turun menjadi sekitar Rp23 ribu per kilogram,” ujar Amran.
Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga agar tetap adil bagi seluruh pihak, mulai dari peternak, pelaku usaha, pedagang, hingga konsumen.
Menurutnya, menjaga stabilitas harga bukan hal mudah. Ketika harga turun, peternak merasa dirugikan. Saat harga naik, konsumen yang keberatan. Sementara jika harga berada di posisi tengah, pengusaha pun belum tentu puas.
“Jadi memang menjadi Menteri Pertanian itu cukup berat. Saya minum pil sabar,” katanya.
Untuk memperkuat sektor peternakan, Amran mengungkapkan pemerintah akan membangun pabrik pakan ternak secara bertahap, dengan 12 unit pada tahap pertama dan 18 unit pada tahap kedua. Pabrik ini akan memproduksi pakan, obat-obatan, vaksin, serta anak ayam atau day old chicken (DOC) dengan harga terjangkau.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung keberlanjutan usaha peternak sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.
Selain telur, Amran juga memastikan stok pangan strategis lainnya dalam kondisi aman menjelang Ramadhan hingga Lebaran. Stok beras nasional hingga Januari tercatat mencapai 3,3 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Sementara stok minyak goreng di Bulog tersedia sekitar 700 ribu ton.
“Tidak ada alasan harga naik. Semua pihak sepakat untuk tidak menjual pangan strategis di atas harga eceran tertinggi (HET),” tegasnya.
Ia juga memastikan ketersediaan daging sapi tetap aman. Pemerintah, kata Amran, telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk penerbitan izin impor guna menjamin pasokan daging sapi di dalam negeri tetap tercukupi.








