Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar di Cibaduyut, Dua Tambal Ban Ditertibkan

JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar dua bangunan liar milik pedagang tambal ban di Jalan Raya Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, pada Kamis (10/7/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penegakan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan melalui tahapan lengkap surat peringatan.

“Ini respons atas keluhan warga sekaligus bentuk penegakan aturan. Tiga kali surat peringatan telah kami layangkan sebelum turun langsung ke lapangan,” ujar Yayan saat penertiban.

Lapak Ganggu Akses Umum

Dua pelaku usaha tambal ban tersebut diketahui mendirikan bangunan di atas trotoar hingga ke badan jalan, menutup saluran air dan mengganggu mobilitas warga. Kondisi ini telah menimbulkan keluhan karena dinilai merusak ketertiban dan kenyamanan umum.

Surat Peringatan telah dikirimkan secara bertahap:

  • SP1: 30 Juni 2025

  • SP2: 4 Juli 2025

  • SP3: 8 Juli 2025

Namun karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik usaha, pembongkaran dilakukan secara langsung.

Operasi Gabungan 243 Personel

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari operasi gabungan yang melibatkan 243 personel dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Setelah kawasan Cibaduyut, operasi berlanjut ke Jalan Cimencrang, Kecamatan Panyileukan, untuk menertibkan tiga PKL lainnya.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan edukasi langsung di lapangan agar pelaku usaha tidak kembali membuka lapak di lokasi terlarang.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Ini bukan soal pembongkaran semata, tapi bagaimana semua pihak ikut menjaga keteraturan kota,” tegas Yayan.

Ia memastikan bahwa penegakan Perda akan terus dijalankan secara konsisten guna menciptakan Bandung yang tertib, aman, dan nyaman.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    JABAR PASS  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyikapi dampak pembangunan Bus Rapid…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 5 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    • January 29, 2026
    • 7 views
    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi

    Catat! Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026

    • January 29, 2026
    • 5 views
    Catat! Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 10 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 9 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur