Satgas Yustisi Bandung Gencar Tindak Pelanggaran, Warga Diajak Aktif Melapor

JABAR PASS  – Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran di kota ini. Tujuannya: menciptakan Bandung yang kondusif, nyaman bagi warga, dan ramah bagi investasi.

Sejak dibentuk, Satgas Yustisi telah menindak berbagai laporan masyarakat, mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga prostitusi terselubung.

Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Yustisi, Erwin, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah langkah kunci dalam mewujudkan visi Bandung Utama (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).

“Semua laporan masyarakat kami tindak. Mulai dari pungli di TPU, parkir liar, hingga bangunan tanpa izin. Bahkan pelanggaran miras dan prostitusi di kos atau apartemen langsung kami tindak tegas, termasuk sidang di tempat,” ujar Erwin dalam wawancara di PRFM 107,5 News Channel, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, penindakan dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Prinsip kerja kami jelas: menjaga akal, jiwa, harta, dan kemaslahatan umum. Bandung harus tertib, tapi juga nyaman dihuni dan menarik untuk investasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyebutkan bahwa sejak Satgas Yustisi dibentuk, jumlah pengaduan masyarakat meningkat tajam.

“Laporan masuk lewat portal resmi, aplikasi LAPOR!, hingga media sosial. Semua kami tindaklanjuti. Misalnya, penjualan obat daftar G di Astanaanyar, setelah kami sidang di tempat, banyak kios tutup. Artinya, efek jera nyata,” jelas Idris.

Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan berbagai pelanggaran di lingkungan masing-masing.

“Kami justru mengapresiasi jika warga aktif melapor. Itu bukti kepedulian terhadap ketertiban kota,” tutupnya.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 5 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 7 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 6 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 8 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 8 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 8 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun