JABAR PASS – Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran di kota ini. Tujuannya: menciptakan Bandung yang kondusif, nyaman bagi warga, dan ramah bagi investasi.
Sejak dibentuk, Satgas Yustisi telah menindak berbagai laporan masyarakat, mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga prostitusi terselubung.
Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Yustisi, Erwin, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah langkah kunci dalam mewujudkan visi Bandung Utama (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).
“Semua laporan masyarakat kami tindak. Mulai dari pungli di TPU, parkir liar, hingga bangunan tanpa izin. Bahkan pelanggaran miras dan prostitusi di kos atau apartemen langsung kami tindak tegas, termasuk sidang di tempat,” ujar Erwin dalam wawancara di PRFM 107,5 News Channel, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, penindakan dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Prinsip kerja kami jelas: menjaga akal, jiwa, harta, dan kemaslahatan umum. Bandung harus tertib, tapi juga nyaman dihuni dan menarik untuk investasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyebutkan bahwa sejak Satgas Yustisi dibentuk, jumlah pengaduan masyarakat meningkat tajam.
“Laporan masuk lewat portal resmi, aplikasi LAPOR!, hingga media sosial. Semua kami tindaklanjuti. Misalnya, penjualan obat daftar G di Astanaanyar, setelah kami sidang di tempat, banyak kios tutup. Artinya, efek jera nyata,” jelas Idris.
Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan berbagai pelanggaran di lingkungan masing-masing.
“Kami justru mengapresiasi jika warga aktif melapor. Itu bukti kepedulian terhadap ketertiban kota,” tutupnya.









