JABARPASS – Relawan yang membantu orang untuk mendapatkan perawatan medis mendapat tuduhan melakukan perdagangan manusia, dilansir JABARPASS daru akun Instagram @unitednationshumanrights, pada 26 Januari 2025.
“Belas kasih adalah suatu kebajikan, bukan kejahatan,”
“Namun, membela hak-hak orang yang sedang berpindah telah menjadi berbahaya,”
“Pembela hak asasi manusia migran menghadapi ancaman pembunuhan, penganiayaan hukum, dan kampanye kebencian atas belas kasih dan solidaritas mereka,”
“Relawan yang membantu orang mendapatkan perawatan medis dituduh melakukan perdagangan manusia,”
“Pengacara yang membela migran dipaksa mengasingkan diri,”
“Memberikan tempat berteduh atau dukungan lain kepada orang yang sedang berpindah semakin banyak dihukum,”
“Menargetkan mereka yang membutuhkan dan mereka yang menunjukkan belas kasih,”
“Namun di balik setiap perjalanan ada keberanian dan ketahanan,” tulis @unitednationshumanrights. (Rizky Anugrah)