JABAR PASS – Pemerinah Kota Bandung menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar pelengkap dalam struktur aparatur sipil negara (ASN), melainkan pilar utama birokrasi modern yang siap menjawab tantangan zaman. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam talkshow bertajuk “Pemkot Bandung Lantik PPPK, Perkuat Layanan Publik di Berbagai Sektor”, Rabu, 28 Mei 2025.
PPPK sebagai Garda Depan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya peran PPPK sebagai agen perubahan dan ujung tombak pelayanan publik. Para pegawai yang telah dilantik di awal Mei 2025 diharapkan mampu bekerja dengan integritas, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada pelayanan.
“Menjadi PPPK adalah amanah besar. Mereka harus hadir bukan sekadar bekerja, tapi untuk melayani dengan hati yang tulus dan niat yang lurus,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, kehadiran PPPK adalah bagian dari strategi Pemkot Bandung untuk membentuk birokrasi yang profesional, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reformasi Birokrasi Lewat Nilai-Nilai “Bandung UTAMA”
Erwin juga mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan nilai “Bandung UTAMA” sebagai kompas moral dalam bekerja. Nilai tersebut mencakup:
-
Unggul
-
Terbuka
-
Amanah
-
Maju
-
Agamis
“PPPK bukan hanya tunduk pada aturan administratif, tapi juga harus berjiwa melayani dan menjunjung tinggi akhlak mulia,” tegasnya.
Sebaran Penempatan PPPK Lebih Merata dan Tepat Sasaran
Terkait penempatan, Pemkot Bandung memastikan distribusi pegawai dilakukan secara adil dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, termasuk untuk wilayah pinggiran kota yang masih kekurangan ASN.
“Kita gunakan sistem digital dan data objektif untuk menganalisis kebutuhan formasi. Penempatan akan mengutamakan pelayanan yang setara di seluruh wilayah,” kata Erwin.
Dukungan Masyarakat untuk PPPK Kota Bandung
Erwin juga mengajak masyarakat Kota Bandung untuk mendukung dan menyemangati para PPPK sebagai wajah baru pelayanan publik.
“Mereka adalah hasil seleksi ketat dan hadir sebagai pelayan masyarakat. Doakan dan dukung agar mereka bekerja dengan maksimal,” pintanya.
532 PPPK Telah Dilantik: Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menjelaskan bahwa sebanyak 532 PPPK telah dilantik, terdiri dari:
-
196 guru
-
50 tenaga kesehatan
-
286 tenaga teknis
Menurutnya, proses seleksi kini dilakukan secara lebih transparan, objektif, dan real-time.
“Nilai langsung bisa dilihat oleh peserta, dan prosesnya steril dari intervensi. Hanya panitia yang boleh masuk ke ruang seleksi,” jelas Adi.
Namun, Adi mengakui bahwa Pemkot Bandung masih menghadapi keterbatasan anggaran dalam membuka formasi baru.
“APBD membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Maka, prinsip zero growth diterapkan, artinya formasi baru sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun,” ungkapnya.
Kesimpulan: PPPK, Aset Penting Pembangunan Kota Bandung
Keberadaan PPPK kini menjadi tulang punggung birokrasi Kota Bandung. Dengan semangat pelayanan dan integritas tinggi, PPPK diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang melayani dan akuntabel.










