PNS Dipensiunkan Bukan 60 Tahun, Pemerintah Keluarkan Batas Resminya

JABARPASS – PNS dipensiunkan bukan 60 tahun, Pemerintah mengeluarkan batas resminya, memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk setiap jabatan.

Bisa juga dikatakan, seorang PNS memiliki masanya masing-masing dalam berkarir sebagai ASN.

Batas Usia pensiun PNS tidak hanya sampai 58 tahun atau 60 saja, tetapi terdiri dari beberapa katagori usia.

PNS paling maksimal bisa bekerja hingga 70 tahun, paling cepat untuk dipensiunkan pada usia 58 tahun.

Perbedaan masa pensiun tersebut ada kaitannya untuk dapat mempersiapkan kebutuhan finansial di masa tuanya bersama keluarga.

Ketentuan mengenai batas usia pensiun PNS tersebut di atur dengan UU UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 17 Tahun 2020. (Rizky Anugrah)

Foto Steve Buissinne/ Pixabay

  • Berita Terkait

    KAI Pastikan Tiket Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Tersedia Sesuai Tujuan

    JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan calon penumpang bisa memperoleh tiket perjalanan sesuai tujuan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. “Calon penumpang dapat…

    Korlantas Polri: Arus Mudik Nataru 2024 Masih Aman, Kepadatan Dapat Dikelola

    JABAR PASS – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengungkapkan bahwa kondisi puncak arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) saat ini masih…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    LIBAS PERSITA, PERSIB TEMPEL PERSEBAYA DI PUNCAK KLASEMEN

    • December 23, 2024
    • 8 views
    LIBAS PERSITA, PERSIB TEMPEL PERSEBAYA DI PUNCAK KLASEMEN

    Segera Tayang Januari 2025! Film Horor Bayang-Bayang Anak Jahanam, Catat Tanggalnya

    • December 23, 2024
    • 5 views
    Segera Tayang Januari 2025! Film Horor Bayang-Bayang Anak Jahanam, Catat Tanggalnya

    KAI Pastikan Tiket Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Tersedia Sesuai Tujuan

    • December 23, 2024
    • 4 views
    KAI Pastikan Tiket Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Tersedia Sesuai Tujuan

    Korlantas Polri: Arus Mudik Nataru 2024 Masih Aman, Kepadatan Dapat Dikelola

    • December 23, 2024
    • 6 views
    Korlantas Polri: Arus Mudik Nataru 2024 Masih Aman, Kepadatan Dapat Dikelola

    Kapolri Dorong Ramp Check Rutin untuk Bus Angkutan Selama Libur Nataru

    • December 23, 2024
    • 7 views
    Kapolri Dorong Ramp Check Rutin untuk Bus Angkutan Selama Libur Nataru

    Exit Tol KM 149 Gedebage Telah Kembali Dibuka Secara Resmi

    • December 23, 2024
    • 7 views
    Exit Tol KM 149 Gedebage Telah Kembali Dibuka Secara Resmi