Pemkot Bandung Siap Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cisaranten

JABAR PASS  – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai di kawasan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko banjir yang bisa ditimbulkan oleh bangunan yang melanggar aturan tata ruang tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal ini saat meninjau langsung lokasi bangunan liar yang berada di Jalan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05, Senin (3/8/2025).

“Sesuai aturan, bangunan-bangunan di sempadan sungai ini akan kita tertibkan. Namun sebelum itu, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Nantinya, bersama DSDAMB (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga), kawasan ini akan ditata ulang — dibuat 3 meter aliran sungai dan kiri-kanannya dijadikan jalan setapak sesuai peruntukannya,” jelas Erwin.

Sementara itu, Camat Arcamanik Willy menambahkan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas sempadan dan bahkan menutupi aliran Kali Susukan Jangkung.

“Berdasarkan pengaduan warga, bangunan liar ini sudah menutupi aliran kali. Sesuai arahan Pak Wakil, kami akan segera mengundang para penghuni untuk berdialog. Sebagian besar dari mereka merupakan warga luar daerah yang kini sudah ber-KTP Kota Bandung,” ujar Willy.

Ia menegaskan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara humanis, dengan pendekatan persuasif dan dialog terbuka.

“Tercatat ada 23 bangunan di sepanjang bantaran sungai. Para penghuni ini sudah menempati area tersebut sejak sekitar tahun 2014. Pendekatan yang kami lakukan adalah pendekatan humanis, dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga terdampak,” pungkasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menjaga fungsi ekologis sempadan sungai dan mencegah terjadinya bencana akibat penyempitan aliran air

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    • January 31, 2026
    • 5 views
    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    • January 31, 2026
    • 5 views
    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    • January 31, 2026
    • 8 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib Tetap Kudu Waspada

    • January 31, 2026
    • 25 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib Tetap Kudu Waspada

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 16 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 16 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan