Pemkot Bandung Siap Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cisaranten

JABAR PASS  – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai di kawasan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko banjir yang bisa ditimbulkan oleh bangunan yang melanggar aturan tata ruang tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal ini saat meninjau langsung lokasi bangunan liar yang berada di Jalan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05, Senin (3/8/2025).

“Sesuai aturan, bangunan-bangunan di sempadan sungai ini akan kita tertibkan. Namun sebelum itu, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Nantinya, bersama DSDAMB (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga), kawasan ini akan ditata ulang — dibuat 3 meter aliran sungai dan kiri-kanannya dijadikan jalan setapak sesuai peruntukannya,” jelas Erwin.

Sementara itu, Camat Arcamanik Willy menambahkan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas sempadan dan bahkan menutupi aliran Kali Susukan Jangkung.

“Berdasarkan pengaduan warga, bangunan liar ini sudah menutupi aliran kali. Sesuai arahan Pak Wakil, kami akan segera mengundang para penghuni untuk berdialog. Sebagian besar dari mereka merupakan warga luar daerah yang kini sudah ber-KTP Kota Bandung,” ujar Willy.

Ia menegaskan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara humanis, dengan pendekatan persuasif dan dialog terbuka.

“Tercatat ada 23 bangunan di sepanjang bantaran sungai. Para penghuni ini sudah menempati area tersebut sejak sekitar tahun 2014. Pendekatan yang kami lakukan adalah pendekatan humanis, dan kami akan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga terdampak,” pungkasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menjaga fungsi ekologis sempadan sungai dan mencegah terjadinya bencana akibat penyempitan aliran air

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Anggaran Morat-Marit Pun

    Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    • March 17, 2026
    • 72 views
    Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 90 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 123 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 130 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 85 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 147 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung