Pemkot Bandung Segel Kamar Apartemen Diduga Digunakan untuk Prostitusi

JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas dugaan praktik prostitusi dan perbuatan asusila di sejumlah kamar apartemen yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Melalui operasi yustisi yang digelar Selasa malam, 12 Agustus 2025, tim gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri menyisir salah satu apartemen di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen. Seluruhnya diketahui bukan warga Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang memimpin langsung operasi tersebut menyampaikan keprihatinannya.

“Temuan ini jelas menunjukkan apartemen dijadikan tempat prostitusi. Saya tidak ridha warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Panghegar, dan menemukan indikasi praktik “open pijat” disertai keberadaan minuman keras. Di lokasi ini, dua pasangan diduga melakukan perbuatan asusila juga diamankan.

Sanksi Tegas dan Penyegelan Kamar

Erwin menegaskan bahwa para pelanggar akan diproses secara hukum sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 17, dengan ancaman sanksi berupa denda maksimal Rp50 juta atau hukuman kurungan hingga 3 bulan.

“Saya pesan kepada para pemuda-pemudi, jangan kecewakan orang tua kalian. Jika benar-benar bertobat, hukumannya bisa dipertimbangkan lebih ringan,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, kamar-kamar yang terbukti digunakan untuk aktivitas asusila langsung disegel oleh petugas.

“Penyegelan ini sebagai peringatan keras. Apartemen bukan hotel. Tidak boleh ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan ilegal,” tegas Erwin.

Proses Hukum Berlanjut

Erwin juga menyatakan bahwa proses hukum selanjutnya akan melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya.

“Kami komitmen untuk menegakkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” katanya.

Seluruh pelanggar yang diamankan dalam operasi tersebut akan disidangkan di kantor Satpol PP Kota Bandung pada Rabu, 13 Agustus 2025.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    • June 22, 2026
    • 11 views
    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 11 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 10 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 11 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 15 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 14 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia