Pemkot Bandung Kejar Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

JABAR PASS – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pembatasan kiriman sampah ke TPA Sari Mukti yang kini hanya diperbolehkan sebanyak 981 ton per hari, memaksa Kota Bandung mengolah sisa timbulan sampah secara mandiri di dalam kota.

Sedangkan total produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton setiap hari. Artinya, terdapat sekitar 500 ton sampah yang harus diselesaikan di tingkat kota.

Saat ini, kapasitas pengolahan baru mencapai 300 ton per hari, sehingga masih ada sisa sekitar 200 ton yang berpotensi menumpuk apabila tidak segera ditangani secara sistematis dan menyeluruh.

Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan tunggal. Keragaman jenis sampah terutama sampah organik seperti sisa makanan dan sisa masakan menuntut penerapan berbagai teknologi yang adaptif.

“Tidak mungkin hanya satu teknologi menyelesaikan seluruh persoalan sampah. Karena itu, kami memanfaatkan beragam pendekatan, terutama untuk sampah organik yang volumenya sangat besar,” ujar Farhan.

Strategi pertama yang ditempuh Pemkot Bandung adalah penguatan aspek kelembagaan dan regulasi.

Mulai dari payung hukum undang-undang hingga peraturan wali kota, seluruh perangkat kebijakan telah disiapkan sebagai dasar pengelolaan sampah terpadu.

Langkah kedua adalah pembenahan infrastruktur dasar, seperti optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), armada pengangkut, akses jalan, hingga penguatan sumber daya manusia pengelola sampah.

Salah satu contoh pengelolaan berbasis masyarakat terlihat di TPS 3R4 Rakomala yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Fasilitas dibangun pemerintah, sementara operasional dan pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh warga setempat.

Model ini dinilai menjadi kunci keberhasilan karena mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

Namun hingga kini, baru sekitar 30 persen atau sekitar 500 RW di Kota Bandung yang memiliki sistem pengolahan sampah mandiri. Dari jumlah tersebut, total pengolahan masih kurang dari 40 ton per hari jauh dari kebutuhan 500 ton yang harus diselesaikan di dalam kota.

Untuk mempercepat pengelolaan di tingkat akar rumput, Pemkot Bandung meluncurkan program “Gaslah” (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah).

Program ini menempatkan satu petugas di setiap RW yang bertugas mengedukasi dan memastikan warga memilah sampah dari sumbernya.

Petugas ini akan mendatangi rumah-rumah warga dan mengingatkan pentingnya pemilahan sampah. Ke depan, program ini direncanakan diperkuat hingga level RT guna menjangkau lebih banyak rumah tangga.

Selain itu, Pemkot melanjutkan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan), mengembangkan kawasan bebas sampah, serta mengintegrasikan pengolahan sampah dengan urban farming melalui program Buruan Sae dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Konsep ini membentuk rantai ekonomi sirkular: Sampah organik diolah menjadi kompos yang dimanfaatkan untuk urban farming. Hasil panen mendukung dapur sehat. Kemudian seluruh sisa dapur kembali diolah di fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Ini strategi utama kami tahun ini. Sampah harus selesai dari hulunya,” kata Farhan.

Inovasi teknologi juga mulai diterapkan, salah satunya penggunaan bioaktivator di TPS 3R4 Rakomala. Bioaktivator merupakan cairan hasil fermentasi mikroorganisme pengurai yang mampu mempercepat dekomposisi sampah organik menjadi kompos.

Selain mempercepat proses pengomposan, teknologi ini efektif mengurangi bau tidak sedap dan menekan populasi lalat di sekitar TPS.

“Kalau ada bau, langsung disemprot dan baunya hilang. Lalat pun berkurang. Ini masih tahap percobaan, mudah-mudahan ke depan hasilnya lebih baik,” jelas Farhan.

Keunggulan bioaktivator ini adalah kemudahannya untuk diproduksi secara mandiri oleh warga tanpa proses manufaktur rumit. Dengan demikian, masyarakat didorong belajar mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Pemkot Bandung menargetkan seluruh 500 ton sampah yang harus dikelola di dalam kota dapat tertangani sepenuhnya paling lambat akhir semester pertama tahun ini.

Meski penegakan hukum tetap akan diterapkan, terutama terhadap pelaku pembuangan sampah lintas wilayah dan pengelola kawasan yang tidak menerapkan zero waste management, pendekatan utama tetap berbasis partisipasi warga.

“Karena sampah yang ada di Kota Bandung berasal dari kita sendiri, maka kita yang harus bertanggung jawab,” ujar Farhan

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    • June 22, 2026
    • 13 views
    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 12 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 11 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 12 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 16 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 15 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia