Pemkot Bandung Bentuk Tim Yustisi, Siap Tertibkan Pelanggaran Perda secara Humanis

JABARPASS – Pemerintah Kota Bandung resmi membentuk Tim Yustisi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perwal, sebagai bagian dari komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/Kep.1500-Satpol.PP/2025.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Yustisi, menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak semata-mata bersifat represif.

“Ini amanah besar. Mari kita jalankan tugas ini dengan niat ibadah, bukan hanya formalitas. Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip amar makruf nahi mungkar dengan pendekatan yang humanis dan persuasif,” ujar Erwin dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tim Yustisi di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Rabu (25/6/2025).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar penegakan hukum berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Erwin optimis, jika perda dapat ditegakkan secara konsisten, hal tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan penegakan perda yang tertib, Insyaallah PAD Kota Bandung bisa meningkat,” tambahnya.

DPRD dan Satpol PP Dukung Penuh

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyambut baik pembentukan Tim Yustisi. Ia menilai, upaya ini harus disertai dengan edukasi agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan.

“Banyak perda yang belum dipahami masyarakat. Edukasi dan sosialisasi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat penegakan,” ujarnya.

Asep juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus dikedepankan agar penegakan aturan tidak memicu kegaduhan baru.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa struktur Tim Yustisi melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah lintas sektor. Selama 2024, pihaknya telah melakukan 12 sidang tindak pidana ringan (tipiring), dan lima sidang di awal 2025.

“Pelanggaran yang ditindak mulai dari bangunan tanpa izin, peredaran minuman keras, hingga usaha ilegal,” jelas Bambang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyosialisasikan keberadaan tim ini kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait.

“Kami akan undang pengusaha untuk memastikan mereka mengetahui aturan yang berlaku agar tidak melanggar,” tuturnya.

Fokus Penertiban

Tim Yustisi akan menindak tegas pelanggaran yang mencakup:

  • Penjualan minuman keras ilegal

  • Penyalahgunaan obat terlarang

  • Pelanggaran ketertiban umum, jalan, dan angkutan

  • Pelanggaran pada area sosial, lingkungan, taman, sungai, drainase, reklame, dan bangunan.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan humanis, Pemkot Bandung berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    JABAR PASS – Menjelang Natal 2025 dan libur akhir tahun, Kota Bandung mendapat kabar baik terkait penyelesaian Jalan Layang Nurtanio. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan jalan layang tersebut segera…

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    JABAR PASS – Pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung Periode 2026–2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Korpri sebagai wadah pembinaan dan pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara pelantikan digelar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    • December 13, 2025
    • 45 views

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    • December 12, 2025
    • 19 views
    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    • December 12, 2025
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    • December 11, 2025
    • 17 views
    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • December 11, 2025
    • 21 views
    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

    • December 10, 2025
    • 23 views
    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya