Pemkot Bandung Atur Ulang Jam Masuk Sekolah untuk Atasi Kemacetan dan Bangun Karakter Pancawaluya

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan pengaturan baru terkait jam masuk dan durasi belajar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai penyesuaian jam sekolah.

Langkah ini bertujuan ganda: mengurangi kemacetan lalu lintas di pagi hari serta mendukung pembentukan karakter generasi Pancawaluya, yakni Bageur (baik), Cageur (sehat), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).

Rincian Pengaturan Jam Efektif Belajar

1. PAUD, RA, TK

  • Masuk pukul 07.30 WIB

  • Durasi belajar:

    • Senin–Kamis: minimal 195 menit

    • Jumat: minimal 120 menit

2. SD/MI

  • Kelas I–II:

    • Masuk pukul 07.30 WIB

    • 6 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran)

    • Jumat: Kelas I hanya 4 jam pelajaran

  • Kelas III–VI:

    • Masuk pukul 07.30 WIB

    • Senin–Kamis: 7 jam pelajaran

    • Jumat: 6 jam pelajaran

3. SMP/MTs

  • Masuk pukul 07.00 WIB

  • Senin–Kamis: minimal 8 jam pelajaran (40 menit per jp)

  • Jumat: 6 jam pelajaran

Aturan Tambahan untuk Mendukung Disiplin

Untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, sekolah juga diminta menerapkan beberapa aturan pendukung, antara lain:

  • Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama pembelajaran, kecuali atas izin guru.

  • Siswa dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

  • Orang tua/wali tidak diperbolehkan menunggu di area sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

Pembinaan di Luar Jam Sekolah

Pemkot Bandung juga mendorong pemanfaatan waktu di luar jam sekolah untuk pembinaan karakter:

  • Pukul 12.00–17.30 WIB: kegiatan sosial, membantu orang tua, kegiatan keagamaan, dan pengembangan minat bakat.

  • Pukul 18.00–21.00 WIB: waktu belajar di rumah dan aktivitas positif lainnya.

  • Akhir pekan: diarahkan sebagai momen pendidikan keluarga dan kegiatan ekstrakurikuler di bawah pengawasan orang tua.

Harapan Jangka Panjang

Melalui kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih disiplin, aman, dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda Kota Bandung secara menyeluruh.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 50 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 80 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 82 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 57 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 111 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 84 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram