JABAR PASS – Pemerintah memastikan bahan bakar nabati dengan campuran 50 persen minyak sawit atau B50 aman digunakan oleh masyarakat dan tidak akan merusak mesin kendaraan.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengatakan implementasi kebijakan B50 telah melalui proses kajian mendalam, pengujian komprehensif, serta evaluasi yang matang sebelum diterapkan secara nasional.
“Perlu kami tegaskan bahwa B50 bukanlah sebuah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba atau merupakan lompatan yang gegabah. Ini adalah buah dari perjalanan panjang hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional,” ujar Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu dikutip dari ANTARA.
Ia menyampaikan, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait keamanan penggunaan B50 terhadap mesin kendaraan. Menurutnya, aspek tersebut telah menjadi perhatian utama sejak awal pengembangan program biodiesel.
Dwi menjelaskan, peta jalan biodiesel di Indonesia dimulai sejak 2008 melalui penerapan campuran B2,5. Selanjutnya, kadar campuran biodiesel ditingkatkan secara bertahap menjadi B10, B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50.
Setiap peningkatan kadar campuran tersebut, kata dia, selalu didahului dengan serangkaian uji teknis yang ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap performa bahan bakar dan dampaknya terhadap mesin.
Untuk implementasi B50, Kementerian ESDM bersama para pemangku kepentingan juga memperluas cakupan pengujian agar dapat memastikan keandalan bahan bakar tersebut di berbagai sektor.
Pengujian dilakukan pada kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat di sektor pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, B50 dinilai memiliki performa yang lebih baik dibandingkan formula B40.
“Kini tonggak sejarah baru dalam pengelolaan energi bersih Indonesia telah dimulai. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah secara resmi meluncurkan implementasi penuh mandat B50,” kata Dwi.
Ia menambahkan, kebijakan strategis tersebut menjadi salah satu pilar untuk memperkuat ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional secara berkelanjutan.
Selain itu, keberhasilan implementasi B50 juga menempatkan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang berhasil menerapkan mandat campuran biodiesel berbasis minyak sawit hingga mencapai 50 persen.






