JABARPASS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Empat orang menjadi tersangka dalam OTT tersebut dibawa penyidik ke Gedung KPK.
“Tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan lebih dahulu kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari PMJNews, Selasa 8 Oktober 2024.
4 tersangka tiba di KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
Semua tersangka kemudian digiring petugas menuju ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Dua orang sudah lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sudah menjalani pemeriksaan.
Dari keenam tersangka yang terjaring, empat orang bertatus penyelenggara negara. Dua lainnya pihak swasta.