JABARPASS – Pihak otoritas yang berwenang di Iran mencabut blokir-blokir terhadap platform pesan instan WhatsApp dan Google Play Store.
Pemblokiran tersebut telah terjadi selama dua tahun yang lalu, kini bisa kembali diakses warga negara Iran.
Pencabutan yang dilakukan pihak berwenang Iran itu, pada hari Selasa (24/12/2024), merupakan langkah awal Iran dalam mengurangi pembatasan.
Pemblokiran tersebut dilakukan pada tahun 2022, setelah terjadinya demonstrasi besar-besaran menyusul kematian seorang perempuan Kurdi.
Mahsa Amini, seorang perempun Kurdi yang ditangkap karena menolak untuk mengenakan hijab pada waktu itu.
Diduga aplikasi tersebut digunakan untuk menyebarkan informasi palsu dan mengkoordinir untuk melakukan demonstrasi. (Rizky Anugrah)
Foto Tim Hauswirth/ Pixabay