JABAR PASS – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, kuota Pertalite turun sebesar 6,28 persen, sementara solar subsidi dipangkas 1,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan kuota penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk 2026 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
“BPH Migas telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan, kuota solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter (kl), turun 1,32 persen dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 18.885.000 kl.
Sementara itu, kuota Pertalite sebagai JBKP ditetapkan sebesar 29.267.947 kl, berkurang 6,28 persen dari kuota tahun 2025 yang mencapai 31.230.017 kl.
Berbeda dengan kedua jenis BBM tersebut, kuota minyak tanah justru mengalami kenaikan tipis. Untuk 2026, kuota minyak tanah ditetapkan sebesar 526 ribu kl, naik 0,19 persen dari kuota 2025 yang sebesar 525 ribu kl.
Sebelumnya, BPH Migas mencatat keberhasilan penghematan anggaran negara hingga Rp4,9 triliun melalui pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak melebihi kuota APBN 2025.
Penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025, sehingga pemerintah berhasil menghemat sekitar 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun.
Adapun realisasi penyaluran minyak tanah mencapai 507,9 ribu kl atau 96,75 persen dari kuota, menghasilkan penghematan sekitar 17 ribu kl atau senilai Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite, dengan realisasi sebesar 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota APBN 2025 sebesar 31,23 juta kl, sehingga berkontribusi signifikan terhadap efisiensi anggaran subsidi energi.







