KPK Ingatkan Artis yang Menjadi Penyelenggara Negara Agar Hati-Hati Terima Endorsement

JABAR PASS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara yang memiliki latar belakang sebagai artis untuk lebih berhati-hati dalam menerima endorsement, mengingat potensi risiko konflik kepentingan yang dapat muncul dari penerimaan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa sebagai penyelenggara negara, mereka memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN) dan gratifikasi, termasuk endorsement yang diterima.

Dalam keterangannya pada Sabtu (16/11/2024), Tessa menjelaskan bahwa penyelenggara negara yang berasal dari dunia artis perlu memahami bahwa mereka kini terikat oleh sejumlah aturan yang lebih ketat. “Saya hanya bisa menyampaikan teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan,” ujar Tessa dikutip dari PMJNews.

Ia menambahkan bahwa salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pelaporan LHKPN dan gratifikasi, termasuk dalam bentuk endorsement yang diterima oleh para penyelenggara negara. “Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” jelas Tessa.

Tessa juga mengingatkan agar para penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk memperhatikan potensi konflik kepentingan. Menurutnya, jika endorsement tersebut berhubungan dengan kebijakan yang diambil oleh penyelenggara negara, hal ini bisa menciptakan situasi di mana mereka terpengaruh untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain,” jelasnya.

Tessa menyarankan agar penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk berkonsultasi dengan Deputi Pencegahan KPK untuk memastikan apakah penerimaan tersebut melanggar aturan yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Tessa mengimbau agar seluruh penyelenggara negara, terutama yang baru menjabat, tidak menerima gratifikasi atau pemasukan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

“Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi,” tambahnya.

Tessa juga menegaskan bahwa artis yang kini mengemban jabatan publik harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara. “Teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” pungkasnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

    JABAR PASS — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, menegaskan perlunya percepatan penguatan infrastruktur gas serta kolaborasi lintas pihak untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah proyeksi…

    Jenderal Pemikir dan Pekerja, Sony Sonjaya Tutup Karier dengan Capaian Gemilang

      JABARPASS-Hanya tinggal hitungan hari memasuki masa purna tugas setelah 33 tahun lebih pengabdian dilalui sejak dilantik di istana negara oleh Presiden Suharto pada tanggal 27 Juli 1991, hal yg…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    • December 13, 2025
    • 45 views

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    • December 12, 2025
    • 19 views
    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    • December 12, 2025
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    • December 11, 2025
    • 17 views
    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • December 11, 2025
    • 21 views
    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

    • December 10, 2025
    • 23 views
    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya