KPK Ingatkan Artis yang Menjadi Penyelenggara Negara Agar Hati-Hati Terima Endorsement

JABAR PASS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara yang memiliki latar belakang sebagai artis untuk lebih berhati-hati dalam menerima endorsement, mengingat potensi risiko konflik kepentingan yang dapat muncul dari penerimaan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa sebagai penyelenggara negara, mereka memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN) dan gratifikasi, termasuk endorsement yang diterima.

Dalam keterangannya pada Sabtu (16/11/2024), Tessa menjelaskan bahwa penyelenggara negara yang berasal dari dunia artis perlu memahami bahwa mereka kini terikat oleh sejumlah aturan yang lebih ketat. “Saya hanya bisa menyampaikan teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan,” ujar Tessa dikutip dari PMJNews.

Ia menambahkan bahwa salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pelaporan LHKPN dan gratifikasi, termasuk dalam bentuk endorsement yang diterima oleh para penyelenggara negara. “Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” jelas Tessa.

Tessa juga mengingatkan agar para penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk memperhatikan potensi konflik kepentingan. Menurutnya, jika endorsement tersebut berhubungan dengan kebijakan yang diambil oleh penyelenggara negara, hal ini bisa menciptakan situasi di mana mereka terpengaruh untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain,” jelasnya.

Tessa menyarankan agar penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk berkonsultasi dengan Deputi Pencegahan KPK untuk memastikan apakah penerimaan tersebut melanggar aturan yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Tessa mengimbau agar seluruh penyelenggara negara, terutama yang baru menjabat, tidak menerima gratifikasi atau pemasukan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

“Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi,” tambahnya.

Tessa juga menegaskan bahwa artis yang kini mengemban jabatan publik harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara. “Teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” pungkasnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

    JABAR PASS  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan pembelian tiket kereta api secara digital melalui aplikasi Access by KAI. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memesan tiket kereta api…

    Kemenhaj Bekali PPIH Arab Saudi untuk Perkuat Layanan Haji 2026

    JABAR PASS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membekali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan berbagai keterampilan, mulai dari kemampuan administratif, etika pelayanan, hingga penguasaan bahasa Arab. Pembekalan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 11 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    • January 29, 2026
    • 10 views
    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi

    • January 29, 2026
    • 9 views
    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi

    Catat! Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026

    • January 29, 2026
    • 9 views
    Catat! Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 15 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 11 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur