JABARPASS – Knesset Israel telah meloloskan RUU yang melarang (Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat) UNRWA, untuk beroperasi di Tepi Barat dan Gaza.
Meloloskan RUU yang melarang keberadaan UNRWA beroperasi di Israel serta RUU lain yang memungkinkan akan berefek pada kemungkinan akan menurunnya distribusi bantuan di Gaza.
UNRWA selama ini telah bekerja untuk para pengungsi di wilayah Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, dikutip JABARPASS dari aljazeera. (Rizky Anugrah)