Insiden Bir di PSRI 2025, Pemkot Bandung Evaluasi Perda Ketertiban Umum

JABAR PASS  — Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 sebagai momentum evaluasi terhadap regulasi ketertiban umum di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan sanksi sosial yang dijatuhkan kepada komunitas tersebut di area Balai Kota pada Minggu (27/7/2025).

Menurut Erwin, langkah sanksi sosial diambil setelah dipastikan bahwa tidak ada dasar hukum pidana yang dapat digunakan untuk menindak kasus ini secara hukum.

“Kami sudah konsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ada pasal pidana yang bisa dikenakan, maka kami ambil langkah bijak berupa sanksi sosial,” ujarnya.

Komunitas Free Runners dijatuhi sanksi berupa kerja bakti membersihkan area publik, mulai dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Selain itu, mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Erwin menegaskan, kejadian ini menjadi titik penting bagi Pemkot Bandung untuk melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

“Saya sudah membuka diskusi dengan DPRD untuk melakukan revisi perda. Ke depan, saya ingin ada sanksi yang lebih tegas, bisa berupa pidana, kurungan, atau denda,” tegasnya.

Meski begitu, Erwin menekankan bahwa pendekatan yang diambil Pemkot Bandung tetap mengutamakan asas kemaslahatan publik, bukan semata-mata tindakan represif.

“Saya memimpin berdasarkan prinsip ushul fikih: ‘tasarruf al-imam al-raasyid bil maslahah’, artinya kebijakan pemimpin harus berlandaskan pada kemaslahatan,” imbuhnya.

Pemkot berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh komunitas agar lebih bijak dalam menjalankan aktivitas di ruang publik, terutama yang melibatkan masyarakat luas.

  • Berita Terkait

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    JABAR PASS –  Billy Martasandy, S.Psi., M.Si., Ph.D resmi diangkat sebagai anggota Majelis Pakar Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT). Pengangkatan ini menambah deretan akademisi dan praktisi yang dipercaya…

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas dengan membongkar 11 lapak kosong pada tahap ketiga penataan. Kepala…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 10 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 21 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 29 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 21 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 25 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram