JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu pukul 08.54 WIB, mengalami penurunan Rp45.000. Harga emas turun dari Rp3.068.000 menjadi Rp3.023.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut turun menjadi Rp2.802.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh transaksi emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.561.500
-
Harga emas 1 gram: Rp3.023.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.986.000
-
Harga emas 3 gram: Rp8.954.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.890.000
-
Harga emas 10 gram: Rp29.725.000
-
Harga emas 25 gram: Rp74.187.000
-
Harga emas 50 gram: Rp148.295.000
-
Harga emas 100 gram: Rp296.512.000
-
Harga emas 250 gram: Rp741.015.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.481.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.963.600.000
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.








