
JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis sebesar Rp1.000 pada Rabu (11/6), setelah sebelumnya mencatat kenaikan Rp5.000. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram kini dibanderol Rp1.910.000, naik dari Rp1.909.000 per gram.
Harga buyback (penjualan kembali) emas juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.754.000 per gram.
KetentuanPajak Transaksi Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
-
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22:
-
1,5% bagi pemilik NPWP
-
3% bagi yang tidak memiliki NPWP
PPh dipotong langsung dari nilai total buyback.
-
Untuk pembelian emas:
-
Dikenakan PPh 22 sebesar:
-
0,45% untuk pemilik NPWP
-
0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
-
Harga Emas Batangan Antam per Rabu (11/6)
-
0,5 gram: Rp1.005.000
-
1 gram: Rp1.910.000
-
2 gram: Rp3.760.000
-
3 gram: Rp5.615.000
-
5 gram: Rp9.325.000
-
10 gram: Rp18.595.000
-
25 gram: Rp46.362.000
-
50 gram: Rp92.645.000
-
100 gram: Rp185.212.000
-
250 gram: Rp462.765.000
-
500 gram: Rp925.320.000
-
1.000 gram: Rp1.850.600.000