JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan untuk hari ketiga berturut-turut. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per Kamis (12/6) dipatok sebesar Rp1.928.000 per gram, naik Rp18.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Tak hanya harga jual, nilai buyback (harga penjualan kembali ke Antam) juga mengalami kenaikan, kini berada di level Rp1.772.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi di tengah kondisi global yang belum stabil, mendorong investor beralih ke aset safe haven seperti emas. Kenaikan harga emas domestik juga dipengaruhi oleh penguatan harga emas dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
💰 Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan:
-
0,5 gram: Rp1.014.000
-
1 gram: Rp1.928.000
-
5 gram: Rp9.415.000
-
10 gram: Rp18.775.000
-
25 gram: Rp46.812.000
-
100 gram: Rp187.012.000
-
1.000 gram: Rp1.868.600.000
📌 Ketentuan Pajak:
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:
-
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP)
-
Penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (tanpa NPWP), dipotong langsung saat transaksi.
Dengan tren kenaikan ini, masyarakat dan investor disarankan memperhatikan perkembangan pasar dan potensi penguatan harga emas ke depan.









